KABAR BANTEN - Personel Satreskrim Polresta Serang Kota kembali menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan ustaz di Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Kedua terduga pelaku pengeroyokan ustaz yang diamankan yakni berinisial IS (27) dan FM (35) pada Rabu 3 April 2024 pukul 22.50 WIB.
"Mereka ditangkap di perumahan yang beralamat di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kota Tangerang pada Rabu malam," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan.
Dengan demikian, total sudah lima orang yang diamankan polisi terkait kasus pengeroyokan ustaz di Baros tersebut.
Sebelumnya pada Selasa 2 April 2024, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku di daerah Merak.
Mereka yakni berinisial MR dan PS. Sedangkan satu orang RSM diamankan di lokasi kejadian.
"Saat ini sudah 5 pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Sampai saat Personel Satreskrim Polresta Serang Kota masih terus memburu pelaku lainnya," ujar Hengki.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Oleh Oknum Bank Keliling, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Beri Imbauan
Hengki menjelaksan, perwakilan Keluarga Besar Batak juga telah menyampaikan permohonan maaf serta mengutuk para pelaku atas tindakannya yang mengeroyok ustaz Muhyi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian.