Kontrak Terancam Diputus, Begini Respons Pengelola Pasar Rau Kota Serang

- 2 Oktober 2020, 18:40 WIB
Pasar Induk Rau
Pasar Induk Rau /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN – PT Pesona Banten Persada selaku pengelola Pasar Induk Rau (PIR) angkat bicara mengenai kemungkinan pemutusan kontrak oleh Pemkot Serang.

Manager HRD dan Administrasi PT Pesona Banten Persada Iksan Panduwinata mengatakan, pendapatan di PIR juga terdampak akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut bisa terlihat dari berkurangnya jumlah pembeli yang datang ke PIR. Bahkan, PT Pesona Banten Persada melakukan pengurangan karyawan dengan merumahkan beberapa orang.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

"Ketika kami minta uang tagihan salaran harian itu, ada yang ngasih dan yang tidak ngasih alasannya sepi, belum dapat pengunjunglah, segala macam dan kami tidak bisa memaksa," kata Iksan, saat ditemui di kantornya Jumat 2 Oktober 2020.

Soal potensi pemutusan kontrak oleh pemkot, dirinya mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan tersebut.

"Saya juga di sini baru. Berkaitan dengan masalah PAD misalnya sekian puluh juta saya kurang tahu karena memang tidak ada kewenangan juga untuk berbicara masalah itu," katanya.

Baca Juga: Minim Sumbang PAD, Pengelola Pasar Rau Berpotensi Diputus Kontrak

Pelaksana tugas (Plt) General Manager (GM) PT Pesona Banten Persada Munadi mengatakan, dirinya belum menerima informasi mengenai kemungkinan pemutusan kontrak.

"Soal pemutusan kontrak, justru saya belum dapat informasi yang fiks informasinya seperti apa. Artinya yang seperti itu langsung masuk ke direktur. Kalau kami kan cuman di operasionalnya lah," kata Munadi.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah