Dia menjelaskan, perektrutan panwascam secara garis besar sama seperti pemilihan umum (Pemilu) kemarin.
Termasuk adanya syarat sebesar 30 persen keterwakilan perempuan yang turut menjadi bagian dari panitia pemilihan kecamatan.
"Makanya, kami masifkan biar peminatnya, apalagi perempuan terpenuhi 30 persen dari seluruh total pendaftar," ucapnya.
Nantinya, di masing-masing kecamatan akan diisi oleh tiga orang PPK dan satu Panwas di tingkat kelurahan, termasuk di antaranya ada perwakilan perempuan.
"Kecamatan nggak sama, beda dengan yang 2024 jumlahnya tiga orang per kecamatan. Nanti, ada panwas juga satu orang di kelurahan dan desa," ujarnya. *