Dishub dan Polisi akan Awasi Pergerakan Bisnis Travel Gelap di Pandeglang

- 8 April 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi travel gelap yang digunakan saat pelarangan mudik./
Ilustrasi travel gelap yang digunakan saat pelarangan mudik./ /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bersama Kepolisian Resort Pandeglang akan mengawasi pergerakan bisnis travel gelap selama masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024.

"Kaitan dengan travel gelap, akan kita awasi bersama dengan Polres sebagai antisipasi,"kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Rudiyanto kepada Kabar Banten, Senin 8 April 2024.

Menurut Rudiyanto, untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini memang tidak mudah, karena sebagian besar dari mereka menggunakan mobil pribadi dan kerap mengaku sebagai keluarga dari para penumpang.

"Untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini memang tidak mudah, karena mereka-mereka ini menggunakan mobil pribadi dan berpelat nomor pribadi bukan berpelat nomor angkutan umum,"ungkapnya.

Rudiyanto juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang belum menerima laporan atau informasi tentang keberadaan travel gelap yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang.

"Saya juga selama ini belum menemukan travel gelap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Banten guna meminta arahan terkait teknis mengawasi travel gelap yang beroprasi di Kabupaten Pandeglang.

"Sampai saat ini kami belum melakukan pengawasan terhadap travel gelap, rencana kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda berkaitan dengan kegiatan pemantauan tersebut,"tandasnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x