Tolak Omnibus Law Ratusan Buruh Kota Cilegon Mogok Kerja

- 6 Oktober 2020, 09:10 WIB
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi mogok kerja sebagai salah satu bentuk penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang disahlan oleh DPR RI, Selasa 6 Oktober 2020.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi mogok kerja sebagai salah satu bentuk penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang disahlan oleh DPR RI, Selasa 6 Oktober 2020. /Himawan Sutanto /


KABAR BANTEN- Ratusan karyawan disejumlah pabrik dikawasan PT KIEC menggelar aksi mogok kerja. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ratusan buruh tersebut menggelar mogok kerja sebagai aksi solideritas buruh se-Indonesia yang saat ini menolak hasil UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Salah satu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon Mulyadi mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya menggelar aksi mogok kerja.

Baca Juga: Persatuan Pegawai Indonesia Power Tolak Omnibus Law RUU Ciptaker

“Hari ini kami menggelar aksi mogok kerja nasional. Dimana aspirasi kami tidak ditanggapi oleh wakil rakyat yang ada di DPR. Karena UU Cipta Kerja bagi kami sangat tidak menguntungkan,”katanya, Selasa 6 Oktober 2020.

Dia mengatakan, seluruh buruh yang ada di Kota Cilegon melakukan aksi mogok kerja nasional sebagai aksi solideritas dengan sesame buruh se-Indonesia. Bukan saja buruh laki-laki, akan tetapi kata dia, perempuan juga yang berprofesi sebagai buruh melakukan aksi mogok kerja.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

“Mogok kerja kami lakukan ada yang didepan pabrik menggelar tikar, ada yang duduk-duduk. Semjua dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR RI,”ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x