Polisi Bubarkan Massa Aksi, Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Serang Ricuh

- 6 Oktober 2020, 20:04 WIB
Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ciceri, Kota Serang, terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian, Selasa 6 Oktober 2020.
Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ciceri, Kota Serang, terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian, Selasa 6 Oktober 2020. /Masykur/

KABAR BANTEN - Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ciceri, Kota Serang, terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian, Selasa 6 Oktober 2020 malam.

Hal itu setelah polisi huru hara yang diturunkan membubarkan massa aksi sekitar pukul 19.00 WIB.

Pantauan di lokasi, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi masih bertahan hingga malam hari, meskipun polisi sudah memberikan peringatan lewat pengeras suara dari mobil komando untuk segera membubarkan diri.

Tak lama berselang, polisi huru hara menembakan gas air mata dan water canon terhadap massa aksi, mahasiswa terdesak mundur hingga ke kampus UIN SMH Banten.

Mahasiswa membalas tembakan gas air mata dengan petasan dan lemparan batu. Beberapa mahasiswa terlihat diamankan polisi dan ada juga pihak kepolisian yang terluka.

Baca Juga : Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Blokade Jalan, Pengendara Dialihkan ke Jalur Stadion MY

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berusaha membubarkan massa aksi yang bertahan di Kampus UIN SMH Banten.

Sebelumnya, aksi mahasiswa memang sudah memanas karena massa masih bertahan hingga malam hari.

"Untuk rekan-rekan korlap mohon mengingatkan teman-temannya untuk kembali ke kampus masing-masing," kata seorang polisi melalui pengeras suara di mobil komando.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x