Ditangkap Massa, Pencuri Dump Truk Diamankan Personel Polsek Cipocok Jaya Kota Serang

- 8 Mei 2024, 19:06 WIB
Mobil dump truk yang berhasil diamankan personel Polsek Cipocok Jaya Kota Serang dari pencuri yang diamuk massa, Rabu 8 Mei 2024.
Mobil dump truk yang berhasil diamankan personel Polsek Cipocok Jaya Kota Serang dari pencuri yang diamuk massa, Rabu 8 Mei 2024. /Dokumen Humas Polres Serang Kota

KABAR BANTEN - Seorang terduga pelaku pencuri mobil dump truk diamankan personel Polsek Cipocok Jaya Kota Serang usai ditangkap massa di jalan Raya Serang - Petir, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Rabu 8 Mei 2024.

Terduga pencuri dump truk tersebut diketahui berinisial SM (24 tahun), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang. Ia tertangkap tangan saat melakukan pencurian mobil dump truk nomor polisi A 9278 AM.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian mobil dump truk di Jalan Raya Serang-Petir sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Cipocok Jaya," ucapnya kepada awak media.

Iwan mengungkapkan, dari keterangan yang diperoleh, kasus pencurian itu bermula saat korban Juhaedi (20 tahun) supir dump truk tengah beristirahat untuk membeli minum di warung Madura.

"Saat membeli minum, mobil korban diparkir dipinggir jalan dalam kondisi mesin menyala," tambahnya.

Iwan menerangkan, saat korban lengah, pelaku berusaha membawa kabur mobil dump truk korban yang ditinggal ke warung.

"Pelaku membawa kabur mobil korban yang terparkir namun kondisi mesin masih menyala" terangnya.

Iwan menambahkan, melihat mobilnya dibawa kabur, korban dan rekannya Rosid melakukan pengejaran dan meneriaki pelaku.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah