HMI Cilegon Kibarkan Bendera Kuning

- 7 Oktober 2020, 08:40 WIB
Suasana mimbar bebas yang digelar oleh HMI Kota Cilegon dibunderan Landmark, Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00.
Suasana mimbar bebas yang digelar oleh HMI Kota Cilegon dibunderan Landmark, Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00. /Himawan Sutanto /


KABAR BANTEN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar aksi damai mimbar bebas, dan bakar lilin di Landmark Cilegon, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 21.00 malam. Karena, HMI Cilegon merasa kecewa disahkannya UU Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri, mengatakan para wakil rakyat sepertinya kejar tayang dalam mensahkannya dan tidak ada kajian yang serius.

"DPR RI justru terkesan terburu-buru, untuk mengesahkannya. Sehingga menimbulkan aksi masa besar-besaran di seluruh daerah," katanya.

Baca Juga: HMI Soroti Tempat Hiburan Malam, Pemkot Cilegon Dinilai Tak Peduli

Dia mengatakan, bakar lilin, dan mengibarkan bendera kuning menandakan, matinya hati nurani para wakil rakyat. Dan pasca ini, HMI Cilegon beserta HMI Cabang Se-jabodetabeka, dan Banten akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.

"Kita kawal hingga ada Judicial Review, kami elemen mahasiswa dan buruh akan bersatu untuk melawan ketidakadilan. Karena kami menganggap pemerintah saat ini bersandar pada kepentingan para investor dan konglongmerat," ujarnya.

Korlap Aksi Sabawi mengatakan, aksi HMI Cilegon tersebut dilakukan, pasca konsolidasi di sekretariat HMI Cabang Cilegon, yang dimana aksi ini dimulai dari mimbar bebas di Landmark Cilegon, sampai di depan DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"Sambil menempelkan spanduk mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat di depan gerbang DPRD Kota Cilegon," ujarnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah