Kasus Dugaan Kredit Fiktif bjb Labuan, Kanit Tipidkor: tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

- 14 Mei 2024, 16:40 WIB
Dua tersangka kasus dugaan kredit fiktif bjb Cabang Labuan dihadirkan dalam confrence pers di Polres Pandeglang.
Dua tersangka kasus dugaan kredit fiktif bjb Cabang Labuan dihadirkan dalam confrence pers di Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Jefri Martahi mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif atau Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) di Bank bjb Cabang Labuan.

"Sementara ini kita masih mengamankan 2 orang yang diduga tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka-tersangka lainnya," kata Jefri kepada Kabar Banten, Selasa 14 Mei 2024.

Dikatakan Jefri, saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi dan meminta keterangan dari 3 ahli Pidana Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perbankan.

"Sebanyak 31 saksi dan 3 ahli telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan kredit fiktif bjb Cabang Labuan ini," ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Polres Pandeglang menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif atau Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank bjb Cabang Labuan.

"Kami berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai tersangka atas nama TN (55) dan IK (44)," kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji saat confrence pers, di Mapolres Pandeglang, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga: Polres Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif bjb Labuan

Dikatakan Oki, TN (55) diketahui merupakan salah seorang kontraktor yang mengajukan kredit fiktif atau Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) kepada Bank bjb Cabang Labuan ditahun 2018 lalu. Sementara tersangka IK (44) merupakan staf di BBWSC Bandung.

"Kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, kalau untuk tersangka TN dia berkoordinasi dengan kepala Bank bjb Cabang Labuan, dia juga yang membawa berkas dokumen permohonan KMKK kepada Bank bjb. Kemudian dia membuat 3 CV dengan mengatasnamakan dua orang karyawannya serta 2 PT atas nama adik kandungnya sendiri untuk diajukan KMKK ke Bank bjb Cabang Labuan, selanjutnya dia juga yang memegang buku rekening serta memegang uang hasil dari penarikan yang dicairkan oleh Bank bjb Cabang Labuan Banten," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah