1549852

RSUD Berkah Pandeglang akan Segera Lunasi Tunggakan Pembayaran Darah ke PMI

- 7 Juni 2024, 17:30 WIB
Perwakilan RSUD Berkah Pandeglang didampingi pihak PMI Pandeglang menunjukkan hasil kesepakatan penyelesaian tunggakan pembayaran darah.
Perwakilan RSUD Berkah Pandeglang didampingi pihak PMI Pandeglang menunjukkan hasil kesepakatan penyelesaian tunggakan pembayaran darah. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Berkah Pandeglang dalam waktu dekat akan segera melunasi tunggakan pembayaran darah kepada UDD PMI Pandeglang.

Hal tersebut terungkap usai diadakannya mediasi antara RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang yang diinisiasi oleh Bidang Datun Kejari Pandeglang, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, pada Jumat 07 Juni 2024.

Kasi Datun Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan, bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menerima permohonan dari RSUD Berkah Pandeglang untuk membantu memediasi antar RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang atas persoalan tunggakan pembayaran darah tersebut.

"Sebagaimana amanat undang-undang, Kejaksaan dapat bertindak didalam dan diluar Pengadilan sesuai dengan surat kuasa khusus dari pemerintah daerah. Ini berawal dari nota kesepahaman antara RSUD Berkah Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara," kata Rizal.

"Kemudian, ada beberapa poin disituh yang salah satunya ada permohonan dari pihak RSUD Berkah Pandeglang kepada Kejaksaan untuk memfasilitasi atau memamediasi terkait permasalahan sengketa keperdataan antara RSUD dengan PMI, yaitu adanya tunggakan pembayaran darah sekitar Rp 2,6 miliar," sambungnya.

Baca Juga: Soal Tunggakan Pembayaran Darah, Komisi IV DPRD Pandeglang akan Panggil Dirut RSUD Berkah Pandeglang

Dikatakan Rizal, atas permohonan tersebut pihaknya mencoba memfasilitasi dan memediasi keduanya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Tadi kita coba fasilitasi, kita pertemukan RSUD dengan PMI untuk menyelesaikan sengketa ini, karena ini berkaitan dengan tunggakan pembayaran kita pertemukan keduanya untuk mengetahui bagaimana keseriusan dari pihak RSUD, dan dari pihak PMI apakah menerima solusi-solusi yang disampaikan oleh RSUD tersebut," ungkapnya.

Menurut Rizal, dari hasil mediasi itu diperoleh kesepakatan bahwa pihak RSUD Berkah Pandeglang sudah menyatakan akan membayar secara langsung tunggakan pembayaran darah tersebut pada tanggal 20 Juni 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah