14 Pendemo Omnibus Law Diamankan, Polda Banten Segera Tetapkan Status Hukum

- 7 Oktober 2020, 16:39 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar memberikan keterangan pers kepada awak media saat ekpose terkait pelaksanaan unjuk rasa oleh Elemen Mahasiswa di depan Kampus UIN SMH Banten, Rabu 7 Oktober 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar memberikan keterangan pers kepada awak media saat ekpose terkait pelaksanaan unjuk rasa oleh Elemen Mahasiswa di depan Kampus UIN SMH Banten, Rabu 7 Oktober 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN – Polda Banten mengamankan empat belas orang terkait aksi ricuh tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa 6 Oktober 2020 malam.

Polisi segera menentukan status hukum keempat belas pendemo yang terdiri atas mahasiswa, pelajar dan pedagang tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, empat belas orang tersebut tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis melempari polisi dengan batu saat aksi menolak Omnibus Law, kemarin.

Baca Juga: Kapolda Banten Sebut Aksi Mahasiswa Disusupi Pedagang dan Pelajar

"Pertama, kami memeriksa 5 orang, kemudian 9 orang, jadi total 14 orang dengan rincian mahasiswa 9 orang, 3 pelajar dan 2 masyarakat dengan barang bukti konblok berbagai jenis ukuran dan traffic cone," kata saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya ditentutan status hukumnya. Kapolda menyayangkan aksi demonstrasi berujung kericuhan. Selain itu, massa aksi juga melakukan beberapa pelanggaran.

“Pertama, aksi dilakukan pada sore hari. Ini aneh karena sejarahnya tidak ada sejarahnya demo di sore hari dan tidak ada informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law di Serang

Kedua, kata Kapolda, aktivitas aksi semula hanya orasi. Namun ternyata ada aksi bakar ban dan menutup akses jalan. “Dan ini akhirnya merugikan masyarakat," katanya.

Kapolda menuturkan, kericuhan yang terjadi telah mengakibatkan beberapa kerugian. Salah satunya adanya korban luka dari personel Polda Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x