Bekerja Selama 7 Bulan, 24 Anggota Panwascam Se-Kota Cilegon Dilantik, Ini Daftar Namanya

- 24 Mei 2024, 13:35 WIB
Suasana pelantikan 24 anggota Panwascam Se-Kecamatan Cilegon, Jumat, 24 Mei 2024.
Suasana pelantikan 24 anggota Panwascam Se-Kecamatan Cilegon, Jumat, 24 Mei 2024. /Kabar Banten/Himawan Sutanto./

KABAR BANTEN -  Sebanyak 24 anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatam (Panwascam) se-Kota Cilegon dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon disalah satu hotel, Jumat, 24 Mei 2024.

Dari jumlah tersebut anggota Panwascam yang berjenis kelamin perempuan hanya 3 orang dan sisanya laki-laki.

Ketiga perempuan tersebut bernama Niah Subtoniah yang bertugas Panwascam Cibeber,  Khairunisyah Panwascam Grogol dan Neneng Yulianti Panwascam Pulomerak.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, mengatakan, mereka efektif bekerja setelah dilantik. “Mereka akan bekerja pada hari ini juga setelah dilantik dan bekerja setelah penetapan hasil Pilkada yakni sekitar 7 bulan. Mereka akan mendapatkan honor untuk ketua Rp2.250.000 sedangkan anggotanya Rp.1,900 juta dan diambil dari dana APBD,” kata Alam Arcy Ashari.

Ia menuturkan, berdasarkan UU No.10/2016, anggota Panwascam bekerja menggunakan hari kalender dimana setiap hari harus kerja.Hal ini berbeda dengan UU No.7/2017 dimana Sabtu dan Minggu Libur.

Sebelum turun ke lapangan,ujar dia,pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Dan seluruh anggota Panwascam wajib mengikuti pembinaan tersebut.

“Setelah dilantik, semua anggota Panwascam tersebut akan langsung mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Tekhnis (Bintek) selama beberapa hari ke depan, " ujarnya.

Bimtek ini, ujar dia, adalah pemberian pengetahuan tentang pemilihan umum berdasarkan peraturan dan perundangan serta etika dalam melaksanakan tugas.

"Panwascam bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan. Dan kami harus mengikuti aturan yang sudah diatur dalam perundangan, " tuturnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah