“Kita sudah konfirmasi ke Dinsos, apakah TKSK yang bermasalah itu sudah dinonaktifkan, pihak Dinsos menjawab sudah mengajukan ke Kemensos, namun pihak DPRD tidak diberikan surat tembusannya,” bebernya.
Adanya kasus penggelapan maupun pungli dana PKH di Kota Tangerang lantaran kurangnya pengawasan dari instansi pemerintah. Ia menilai, banyaknya aduan warga kepada DPRD lantaran dinas terkait tidak serius menangani kasus penggelapan dana tersebut.
“Jika tidak ada tindakan dari pihak pemerintah, kita akan ambil tindakan, melakukan penelusuran terutama ke pihak bank, untuk mendapatkan data-data pemindah bukuan itu, dan jika terbukti, kita bawah ke ranah hukum,” pungkasnya.***