KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten merilis kasus positif Covid-19 di Banten pada 10 Oktober 2020 mencapai 106 per hari atau turun dari 9 Oktober 2020 yang mencapai 170 per hari.
Namun, dari peningkatan kasus tersebut belum ditemukan penularan dari klaster unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 bukan dari klaster aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"(Peningkatan kasus) bukan (dari klaster aksi demonstrasi)," kata Ati saat berbincang dengan wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp mesengger, Ahad 11 Oktober 2020.
Baca Juga : Ahli Waris Pasien Covid-19 Enggan Urus Dana Santunan Kemensos
Disinggung apakah massa aksi yang ikut aksi demonstrasi tersebut akan jadi sasaran rapid test, mantan Direktur RSUD Tangerang ini tak memberikan jawaban tegas.
"Yang demonya enggak ada daftar absennya. Semoga yang demo diberikan kesehatan," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 ini berharap di Banten tak terjadi klaster penularan aksi demonstrasi.
"Demonya baru 2 hari, biar puas dulu. Jadi belum ada klaster demo. Semoga tidak akan ada, semua yang demo dikasih sehat-sehat aja," ucapnya.