Tokoh Masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief Prihatin Judi Online Merebak, Dukung Polisi Berangus

- 27 Juni 2024, 13:25 WIB
Tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief prihatin dengan merebaknya judi online di Banten.
Tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief prihatin dengan merebaknya judi online di Banten. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN- Tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief mengaku sangat prihatin dengan maraknya judi online (judol) yang makin merajalela.

Judi online sudah merebak ke mana-mana hingga ke Provinsi Banten dengan memakan banyak korban.

Para pemain judi online di Banten datang dari strata sosial beragam dengan profesi yang berbeda-beda.

Bahkan yang membuat KH Embay Mulya Syarief makin prihatin adalah Provinsi Banten salah satu provinsi dengan pemain judol yang sangat besar.

Satgas pemberantasan judi online menyebut bahwa Provinsi Banten masuk dalam lima besar provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judol terbanyak.

"Masyaa Allah, Provinsi dengan motto Iman Takwa berjuluk Sejuta Santri Seribu Ulama yang dikawal oleh para jawara kondisinya memprihatinkan jadi sarang judi online tertinggi kelima di Indonesia," kata KH Embay Mulya Syarief kepada Kabar Banten, Rabu (26/6/2024).

Tingginya jumlah pemain judol di Provinsi Banten harus menjadi bahan introspeksi diri bagi semua pihak.

"Mari kita introspeksi diri bukan mencari siapa yang salah tapi apanya yang salah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) ini.

KH Embay mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil membongkar jaringan judi online dan diharapkan bisa menangkap semua yang terlibat judol hingga tuntas.

"Kepada seluruh elemen masyarakat Banten mari kita bersama-sama untuk mendukung pemberantasan judi online yang sedang digalakkan oleh Satgas agar judi online dan seluruh perjudian yang diharamkan oleh agama serta dilarang oleh negara bisa segera dihilangkan," ujarnya.

Selain itu KH Embay juga meminta masyarakat Banten mendukung Polda Banten dalam pemberantasan judi online di bumi jawara ini agar tidak memakan korban jiwa.

Diakui KH Embay, banyak korban judol yang depresi dan nekat mengalhiri hidupnya karena kalah judol.

"Kita mendukung langkah Polda Banten dalam pemberantasan judol di Banten," tegasnya.

Sebelummya diberitakan Polda Banten berhasil menangkap lima orang influencer asal Banten yang diduga mempromosikan judi online.

Mereka ditangkap setelah diduga terlibat judol.

Kelima influencer kini dalam penyelidikan Polda Banten dan ditahan untuk pemeriksaan intensif.

Sementara Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten juga menyerukan agar pihak kepolisian dapat memberantas judi online di Banten.

Sebab judi online di Banten tidak dibenarkan oleh agama dan membawa dampak negatif yang membahayakan kehidupan bermasyarakat.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah