KABAR BANTEN - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang menyoroti kasus judi online (Judol) yang kini marak bukan hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga terhadap aparatur sipil negara (ASN), termasuk di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.
Pihaknya pun mengaku akan mengawal dan mendesak pemerintah untuk memberantas secara tuntas.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Serang Nursalim mengatakan, menilai, keberadaan judi online di masyarakat sudah menjalar hingga ke berbagai kalangan.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief Prihatin Judi Online Merebak, Dukung Polisi Berangus
Bahkan, saat ini disebut telah mencapai stadium akhir yang terus meluas dan menggerogoti seluruh lapisan masyarakat.
Baik kalangan atas, hingga kalangan bawah, baik kalangan tua hingga kalangan muda, bahkan remaja yang mulai terkontaminasi.
"Penggunanya bukan hanya kalangan muda tua saja, tapi hampir semua kalangan termasuk anak-anak. Karena judi online ini ditebar seperti jaring trol. Jadi, tidak hanya menjaring ikan-ikan kecil saja, tapi ikan besar juga bisa masuk semuanya," katanya, Kamis 27 Juni 2024.
Menurut dia, arti dari stadium akhir merupakan sudah cukup sulit disembuhkan atau dihilangkan, karena obat penawarnya sulit didapatkan, sama seperti kasus judi online yang kian merajalela.
Sehingga, harus diperangi bukan hanya oleh pihak berwenang saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk PD Muhammadiyah pun turut mendorong pemberantasan itu.