1549852

Sudah Berikan Surat Tugas ke Andika Hazrumy, Didatangi Ratu Rachmatuzakiyah, Demokrat: Surat Tugas Ada Batas

- 2 Juli 2024, 18:45 WIB
Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas saat bertemu dengan Wakil Ketua umum DPP PAN Yandri Susanto di kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang, Selasa 2 Juli 2024.
Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas saat bertemu dengan Wakil Ketua umum DPP PAN Yandri Susanto di kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang, Selasa 2 Juli 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang menyebut surat tugas yang diberikan pada Bakal Calon Bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 Andika Hazrumy ada batas waktunya yakni hingga pertengahan Juli 2024.

Apabila surat tugas yang sudah diberikan kepada Andika Hazrumy tak ada penyandingan dengan partai lain, bukan tidak mungkin akan ditarik kembali.

Hal tersebut diungkapkan Azwar Anas saat menerima kunjungan Istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatuzakiyah yang hendak maju di Pilkada Kabupaten Serang 2024, Selasa 2 Juli 2024.

Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan hari ini pihaknya kedatangan tamu luar biasa yakni Yandri Susanto yang merupakan salah satu aktivis senior.

"Jadi memang ini cukup dadakan tapi kita terbuka dengan silaturahmi ini karena Demokrat dari dulu dengan PAN bersahabat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Artinya kata dia konstelasi politik di Kabupaten Serang terbuka lebar, dalam menentukan keputusan yang sifatnya win win solution baik mendukung atau lainnya.

"Kita setuju jangan sampai lawan kotak kosong. Kita berharap ada persaingan, ada alternatif pilihan," ucapnya.

Azwar Anas mengatakan pada dasarnya membangun Kabupaten Serang tidak bisa sendiri namun harus bersama sama. Justru kata dia, kedatangan bakal calon seperti Ratu Rachmatuzakiyah sudah ditunggu.

"Alhamdulillah ada bang Yandri mudah mudahan ada solusi yang terbaik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah