Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, dalam deklarasi itu seratus perguruan jawara persilatan Provinsi Banten menyatakan berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.
Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang menimbulkan kebencian yang berlatarbelakang suku ras dan golongan.
“Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaiakan dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.***