KABAR BANTEN - Pihak penanggung jawab pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 Kota Cilegon mengungkapkan, pasien tidak boleh sembarangan memakan makanan tertentu. Baik itu hasil kiriman dari keluarga maupun yang telah disediakan.
Penanggung jawab pasien OTG Dr. Gunawan mengatakan, pihaknya akan menyeleksi makanan yang dikirim oleh keluarga pasien, bahkan ia memberlakukan pengetatan agar pasien cepat sembuh.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Kota Serang Masih Prioritas, Anggaran BTT Disiapkan Rp92 Miliar
"Jadi kami memberlakukan aturan yang cukup ketat. Diantaranya, pasien dilarang makan yang pedas dan asam, mie instan, bakso, makanan yang mengandung alkohol dan makanan yang dipesan melalui aplikasi daring atau online, " katanya, Rabu 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Rekomendasi Kemendagri Belum Diterima, Pengesahan Raperda RZWP3K Kembali Ditunda
Dia mengatakan, makanan yang diperbolehkan adalah semua jenis buah buahan dan sudah siap saja. Kemudian susu dan olahannya, roti dan selai, biskuit kemasan dan air mineral.
"Makanan tersebut sebelum diserahkan ke pasien harus melalui sterilisasi. Kami juga menempatkan para penjaga di pos zona hijau. Semua barang dikemas dengan rapih dan menggunakan bahan plastik, " tuturnya. ***