"Saya berharapnya ke DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena kekerasan dan pelecehan sering terjadi di semua daerah," ucapnya.
Ia mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah dan DPR, karena lebih memprioritaskan undang-undang yang menimbulkan polemik dan penolakan dari rakyat. Sedangkan UU yang berlaku pihak kepada rakyat dikesampingkan.
"Saya sebagai perempuan tidak setuju jika RUU PKS dicabut, karena banyak perempuan yang tertindas, perempuan wajib dilindungi," tuturnya.***