Calon Ketua Kadin Banten Wajib Setor Rp500 Juta

- 27 Oktober 2020, 08:45 WIB
Kadin-Banten
Kadin-Banten /

KABAR BANTEN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten membuka pendaftaran calon Ketua Kadin Banten, menyusul masa bakti kepengurusan Mulyadi Jayabaya telah habis.

Namun, untuk mendaftar calon Ketua Kadin Banten yang dibuka 30 Oktober-21 November 2020 tersebut, salah satu persyaratannya adalah bersedia menyetorkan dana partisipasi/kontribusi Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) V Kadin Banten yang akan digelar 16 Desember 2020.

Ketua Organizing Committee Musprov V Kadin Banten, Agus Wisas mengatakan, Musprov V Kadin Banten harusnya April jika sesuai masa bakti. Namun karena pandemi Covid-19, tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.

Baca Juga : Banten Bebas Zona Merah, Positif Covid-19 Naik 127 Kasus

"Harusnya sih April kemarin. Tapi karena pandemi Covid-19, kita nunggu belum bisa juga karena PSBB dan lain sebagainya. Akhirnya kami konsultasi ke pusat, Banten paling akhir Desember, karena Januari tahun depan sudah Munas Kadin Indonesia. Sehingga, saat munas nanti tidak boleh kosong Kadin Banten," kata Agus Wisas kepada Kabar Banten, Senin, 26 Oktober 2020.

Dia mengatakan, pelaksanaan Musprov V Kadin Banten akan digelar di salah satu hotel di BSD Tangerang. Selain itu, perhelatannya akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya karena dengan protokol kesehatan ketat. Dengan protokol kesehatan, semula 6 utusan menjadi 3 utusan.

"Selain itu, di ruangan gak boleh lebih dari 50 orang berjalan dan panitia harus rapid test," ucapnya.

Baca Juga : Libatkan Ormas dalam Penanganan Covid-19, Dinkes Banten Dapat Apresiasi

Dana partisipasi

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah