Kabur Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ini Pengakuan Sopir Dump Truk

- 4 November 2020, 22:30 WIB
Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Banten, Rabu, 4 November 2020.
Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Banten, Rabu, 4 November 2020. /Dokumen Dirlantas Polda Banten/

KABAR BANTEN - Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, Eki Faujian (21) mengaku bahwa dirinya melarikan diri setelah mendengar suara sejumlah warga mengancam akan mencari sopir dump truk.

"Begitu mendengar ancaman, saya mencoba menghindar dan kebetulan ada kendaraan rekan yang melintas," ujarnya, kepada wartawan di ruang Sie Laka Lantas Polda Banten, Rabu, 4 November 2020.

Ia mengungkapkan, sebelum melarikan diri, ia sempat menolong para korban sesaat setelah kejadian. Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang tidur dan kondisi fisiknya lelah setelah 6 kali mengganti ban dalam perjalanan dari Jakarta ke Cilegon.

"Enam kali saya harus ganti ban, sehingga saya lelah dan kurang tidur. Saya paksakan karena harus kejar rit (angkutan) dan saya tidak sadar akan berakibat fatal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Eki.

Baca Juga : Kabur Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Sopir Dump Truk Serahkan Diri

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, sopir dump truk, Eki Faujian, menyerahkan diri setelah pihaknya menghubungi pemilik kendaraan yaitu PT Catur Manunggal STC. Dari hasil pemeriksaan, kata Dirlantas, tersangka melarikan diri karena takut menjadi sasaran kemarahan warga.

"Tersangka kabur naik kendaraan truk rekannya yang kebetulan melintas karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga. Setelah tiba di pool di daerah Cilegon, tersangka juga sempat menghubungi pihak perusahaan tentang kecelakaan yang dialaminya," ujar Dirlantas.

Dirlantas mengimbau para pengguna jalan tol tidak memaksakan diri mengemudi jika kondisi fisiknya tidak fit. Selain memperhatikan kondisi tubuh, pengguna jalan tol juga wajib memeriksa kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

"Selain fisik, perhatikan juga kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan serta dokumen kendaraan. Gunakan tempat-tempat peristirahatan (rest area) yang telah disediakan pengelola tol, jangan paksakan mengemudi," ujar Kombes Pol Rudi Purnomo.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah