Kabur Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Sopir Dump Truk Serahkan Diri

- 4 November 2020, 20:12 WIB
Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Banten, Rabu, 4 November 2020.
Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Banten, Rabu, 4 November 2020. /Dokumen Dirlantas Polda Banten/

KABAR BANTEN - Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak, Ahad, 1 November 2020 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Banten, Rabu, 4 November 2020.

Sopir dump truk yang diketahui bernama Eki Faujian (21) ini, menyerahkan diri setelah Sie Lakalantas Subdit Gakkum Polda Banten menghubungi pemilik kendaraan yaitu PT Catur Manunggal STC.

"Sopir dump truk menyerahkan diri setelah kami menghubungi pemilik kendaraan. Eki Faujian menyerahkan diri didampingi perwakilan pihak perusahaan 6 jam setelah kami hubungi," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Rabu, 4 November 2020.

Dirlantas mengatakan, Eki Faujian telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan, satu di antaranya kendaraan dinas patroli PJR pada Ahad, 1 November 2020 lalu. 

Baca Juga : Mobil Patroli Polisi Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Enam Luka-luka

Dari hasil pemeriksaan, kata Dirlantas, tersangka melarikan diri karena takut menjadi sasaran kemarahan warga.

"Tersangka kabur naik kendaraan truk rekannya yang kebetulan melintas karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga. Setelah tiba di pool di daerah Cilegon, tersangka juga sempat menghubungi pihak perusahaan tentang kecelakaan yang dialaminya," ujar Dirlantas didampingi Kasie Laka Subdit Gakkum Polda Banten Kompol Dodid Prastowo.

Dirlantas mengimbau para pengguna jalan tol tidak memaksakan diri mengemudi jika kondisi fisiknya tidak fit. Selain memperhatikan kondisi tubuh, pengguna jalan tol juga wajib memeriksa kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

"Selain fisik, perhatikan juga kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan serta dokumen kendaraan. Gunakan tempat-tempat peristirahatan (rest area) yang telah disediakan pengelola tol, jangan paksakan mengemudi," ujar Kombes Pol Rudi Purnomo.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x