KABAR BANTEN - Pascarapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon terkait Upah Minimum Kota atau UMK Cilegon 2021, Senin, 9 November 2020, berakhir deadlock, puluhan perwakilan serikat buruh Kota Cilegon mendatangi Gedung Setda Pemkot Cilegon, Selasa, 11 November 2020.
Mereka tengah menunggu Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, untuk mengetahui keputusan yang diambil terkait besaran UMK Cilegon 2021.
Pantauan Kabar Banten, para buruh telah berada di Kantor Pemkot Cilegon sejak pukul 08.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi tidak kunjung terlihat.
Diketahui, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada Selasa 11 November 2020 memiliki agenda Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : Kawal Pleno UMK Cilegon 2021, Buruh Tutup Jalan Industri
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, pihaknya ingin mengetahui putusan yang diambil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, terkait besaran UMK Cilegon 2021.
“Kemarin kan rapat Depeko Cilegon deadlock, sehingga keputusan berapa besaran UMK Cilegon 2021 berada di tangah Pak Wali. Nah, kami ingin mengawal keputusan Pak Wali, sebelum diserahkan ke Pak Gubernur,” katanya saat ditemui di lobi Gedung Setda Pemkot Cilegon, Selasa, 10 November 2020.
Rudi menyesalkan sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon yang menolak adanya kenaikan UMK Cilegon 2021. Padahal, pihaknya siap bernegosiasi terkait besaran UMK itu.
“Kami memang usulkan kenaikan 8,1 persen, tapi tidak kaku kok. Asalkan Apindo siap membuka ruang negosiasi, kami siap diskusikan besaran kenaikannya. Tapi ini kan tidak,” ujarnya.