Vaksinasi Covid-19, Pemprov Banten Diminta Tak Terburu-buru

- 13 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Shutterstock via Antara/

KABAR BANTEN - Komisi V DPRD Banten meminta Pemprov Banten tak terburu-terburu melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat Provinsi Banten.

Pemprov Banten disarankan terlebih dahulu menunggu uji klinis vaksin Covid-19 selesai untuk memastikan tingkat keberhasilan ketika disuntikkan kepada masyarakat.

Diketahui, Banten mendapatkan jatah sasaran vaksin Covid-19 sebanyak 8.131.798 sasaran. Jumlah ini akan didistribusikan dalam beberapa tahap yang dimulai pada Desember 2020.

Jumlah yang akan didistribusikan pada Desember 2020 sebanyak 63.536 sasaran. Terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 45.829 sasaran.

Kemudian petugas Satpol PP, TNI, dan Polri yang bertugas di lapangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 17.088 sasaran.

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar mengatakan, kehadiran vaksin menjadi kabar yang menggembirakan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.

Lebih menggembirakan lagi, kuota sasaran yang diberikan kepada Banten sudah terbilang cukup. "Berita baik bagi kita, kuota banyak," katanya, Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga : Disalurkan Desember 2020, Profesi Ini Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Provinsi Banten

Namun, vaksinasi di Banten tidak boleh terburu-buru. Pemprov disarankan menunggu hasil uji klinis yang sedang dilakukan. Sehingga saat disuntikan kepada masyarakat tingkat keberhasilannya tinggi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x