Pejabat Fungsional ULP BPBJ Cilegon Mundur Massal, Ada Apa?

- 14 November 2020, 19:00 WIB
ilustrasi mengundurkan diri
ilustrasi mengundurkan diri /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah dihebohkan aksi mundur massal yang dilakukan belasan pejabat fungsional Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau ULP BPBJ Kota Cilegon.

Aksi mundur massal pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon tersebut dikabarkan sebagai imbas dari persoalan internal di BPBJ Kota Cilegon.

Asda III Setda Pemkot Cilegon, Dana Sujaksani saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapatkan informasi utuh terkait hal tersebut. Ia hanya membenarkan adanya aksi mundur massal pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon itu.

"Awalnya hanya empat orang, lalu yang lain ikutan sebagai bentuk solidaritas," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga : Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Berubah, Disdukcapil Kota Cilegon Berbenah

Beredar pula isu jika kemunduran para pejabat fungsional akibat BPBJ Kota Cilegon digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal ini, Dana membantah. "Kalau itu, tidak benar," ujarnya.

Tentang persoalan internal yang terjadi di BPBJ Kota Cilegon, Dana mengaku tengah mendalami.

"Pak Mariano (Kepala BPBJ Kota Cilegon) belum angkat telepon saya. Jadi saya sendiri belum tahu. Apalagi sepekan ini saya sedang dinas luar," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karier pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Ardiansyah, mengaku belum menerima surat pengunduran belasan pejabat fungsional BPBJ Kota Cilegon.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x