Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja, Pegawai Kelurahan di Kota Tangerang Diberikan Pelatihan K3

- 18 November 2020, 19:32 WIB
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ilustrasi.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ilustrasi. /

KABAR BANTEN - Guna meminimalisir risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja di saat pandemi Covid-19, pegawai kelurahan di Kota Tangerang diberikan pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Kegiatan pelatihan K3 tersebut digelar Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan setempat, di Aula Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 18 November 2020.

Kegiatan pelatihan K3 tersebut diikuti sebanyak 104 pegawai kelurahan dan dibagi menjadi dua hari dengan mendatangkan narasumber dari Kemenkes dan Lembaga Organizing Training Equipment and Consultant (OTEC) Adventure selaku institusi yang bergerak dibidang penanganan bencana skala nasional.

Baca Juga : Gelar Pelatihan, Pemkot Tangerang Harapkan Budidaya Berkolaborasi dengan Promosi Digital

“Pelatihan kami gelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker serta memperhatikan jumlah peserta dengan kapasitas ruangan. Sehingga, pelatihan K3 tersebut kami bagi menjadi dua hari dan dua kelompok,” ungkap Kabid SDK Dinkes Kota Tangerang, Sari Nurarofah.

Dalam pelatihan K3, para peserta diberikan pemaparan terkait keselamatan dan kesehatan kerja di perkantoran di tengah pandemi Covid-19.

Para peserta juga diberikan bimbingan bagaimana menangani situasi perkantoran, pada saat terjadinya bencana alam. Sehingga, nantinya diharapkan para peserta mampu menjadi poros penanganan bencana, di tempat kerjanya masing-masing.

Baca Juga : Sosialisasi SIMASN, Pemkot Tangerang Harapkan Percepatan Digitalisasi Data Kepegawaian

Krisdiansyah, salah seorang pembicara dari Lembaga OTEC Adventure dalam pemaparannya mengungkapkan, dalam penanganan bencana di waktu bekerja sangatlah penting.

Para pegawai, selain harus mengetahui perlengkapan dan peralatan dalam penanganan bencana ada di mana saja. Peserta juga harus mengontrol dirinya dalam kepanikan saat bencana berlangsung.

“Saat bencana terjadi, pegawai tidak boleh panik, tidak boleh saling dorong, tidak boleh bicara, cukup ikuti alur evakuasi, tidak boleh lari cukup berjalan cepat dengan tetap tenang. Terpenting, tidak boleh kembali ke dalam gedung dengan alasan barang-barang masih di dalam gedung. Sampai, situasi dinyatakan aman,” tuturnya.

Dengan adanya bimbingan teknis pelatihan K3 ini, diharapkan bisa diimplementasikan sebaik mungkin, di waktu-waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, penanganan bencana di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x