Pilkada Kota Tangsel 2020, Aparatur Sipil Negara Diingatkan Jauhi Politik Praktis

- 19 November 2020, 18:54 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengajak jajaran pengawas untuk mampu menjaga integritas. Dalam hal ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Kelurahan serta Panwas TPS bisa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Moch Acep mengatakan, untuk menjadi seorang pengawas dibutuhkan latar belakang yang baik.

“Background utama bagi seorang pengawas itu adallah integritas, dan kedua soal ekonomi. Karena seseorang yang punya integritas tinggi, tapi ekonomi lemah juga bisa goyah,” katanya.

Integritas ini, diakui Acep, juga harus dibarengi dengan kekompakan. Dalam hal ini, sama-sama menegakkan aturan yang sudah ada. Seperti dalam hal penghitungan suara yang nanti dilakukan. Misalnya, pembagian formulir C1 yang akan diisi oleh hasil perolehan suara.

“Jangan sampai ada saksi menerima form C1 kosong,” kata dia.

Baca Juga : Alhamdulillah.. 23 ASN Pemkot Tangsel Sembuh dari Covid-19

Kemudian, ia juga memberikan kemungkinan kecurangan terjadi dan berusaha memasuki wilayah pengawasan demi kepentingan politik. Yaitu, upaya orang memenangkan pasangan calon dengan beragam cara.

“Kecurangan itu bisa terjadi karena tiga hal. Pertama, dorongan paslon, kedua dorongan keluarga ketiga karena dorongan diri sendiri,” katanya.

Dorongan paslon yaitu ketika paslon masuk atau berupaya menyuap si penyelenggara. Kedua, dorongan keluarga karena ada di antara keluarga yang menjadi kontestan sehingga penyelenggara berusaha untuk memenangkan keluarga dimaksud.

Kemudian, dorongan diri sendiri biasanya terjadi ketika penyelenggara itu adalah perangkat pemerintahan, dalam hal ini RT/RW di lingkungannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x