Banyak Pekerja Migran Ilegal Dikirim dari Provinsi Banten

- 20 November 2020, 08:45 WIB
ilustrasi-tki-5e859625bdf64
ilustrasi-tki-5e859625bdf64 /

KABAR BANTEN - Provinsi Banten berada di posisi delapan se-Indonesia sebagai provinsi paling banyak menyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke beberapa negara di dunia.

Provinsi Banten juga menjadi salah satu daerah yang cukup banyak memberangkatkan pekerja migran secara ilegal atau tidak resmi.

"Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, dan NTB itu yang menjadi kantong daerah terbesar baik penempatan maupun mereka yang menjadi korban sindikat. Provinsi Banten berada di posisi kedelapan kantong terbesar, penempatan dan banyaknya yang berangkat ilegal," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, saat acara Migrant Day di Serang, Kamis, 19 November 2020.

Dengan adanya PMI ilegal, kata dia, banyak kasus yang terjadi di negara lain menyangkut pekerja migran Indonesia yang mengalami tindak kekerasan dan negara Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan terhadap mereka.

"Disitulah negara kesulitan untuk memberikan perlindungan jika mereka berangkat secara ilegal. Karena tidak ada pada sistem, siapa mereka, darimana berasal, ditempatkan di negara mana, dan bekerja sebagai apa," ujarnya.

Pemerintah Indonesia baru akan mengetahui apabila pekerja ilegal tersebut mengalami suatu permasalahan dan datang ke KBRI.

"Maka, negara harus bisa memerangi sindikatnya agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Sindikat ini juga sudah terorganisir sistematis, dan kami harus memeranginya dengan luar biasa juga," ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Disodorkan Tiga Skema Besaran UMK 2021

Benny mengungkapkan, banyak oknum yang bermain dalam pemberangkatan PMI ilegal di daerah-daerah di Indonesia. Mulai dari oknum pemerintah desa yang paling bawah, hingga institusi yang paling tinggi pun ikut melancarkan sindikat penyelundupan tenaga kerja ilegal yang dikirimkan ke sekitar 150 negara di dunia.

"Saya tidak bisa basa-basi, ada banyak oknum institusi kekuasaan yang memiliki atributif-atributif terlibat. Mulai dari oknum pemerintah desa, bahkan oknum kepala desanya sendiri yang melakukan manipulasi data. Kemudian naik ke oknum pemda dan instusi polisi, TNI, keimigrasian, ketenagakergaan, keduataan besar, sampai mungkin juga BP2MI," tuturnya.

Menurut dia, permasalahan pengiriman PMI ilegal tidak akan pernah terselesaikan siapapun pemimpinnya dan seberapa banyak rezim ini berganti.

"Maka, kita harus perangi bersama persoalan ini, dan tidak hanya keberanian tapi juga menempatkan aparatur negara yang tidak memiliki mental maling dan pengkhianat, itu kuncinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, pemberangkatan PMI ilegal di Provinsi Banten hanya sebagian kecil saja.

"Bukan ilegal, tapi kantong terbesar ke delapan se-Indonesia yang banyak menyumbang pekerja migran. Kalau ilegal itu kecil, di Banten," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah