Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengesahan 5 Raperda Kota Tangerang Mundur

- 22 November 2020, 17:18 WIB
ilustrasi-raperda
ilustrasi-raperda /

 

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang mengubah jadwal pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya ditargetkan rampung tahun ini, berubah menjadi awal 2021.

Kelima Raperda itu, yakni Raperda tentang Perseroan Daerah Tangerang (TNG), Raperda tentang Trasnportasi, Raperda tentang BP2SK, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang dan Raperda tentang RDTR.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan, pihaknya terus bekeja masksimal untuk menyelesaikan pembahasan Raperda. Hasilnya, sudah ada 16 Raperda yang sudah dipansuskan.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Apresiasi TNI-Polri dalam Program Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

“Tapi lima raperda kami masukan dalam Progeda 2021, karena pembahasan sempat berhenti saat awal pandemi Covid-19,” kata Edi, Ahad, 22 November 2020.

Sebetulnya, ujar Edi, lima Raperda itu sudah sempat dibahas, tetapi tidak bisa cukup waktu untuk dilakukan pengesahan pada tahun ini. Oleh karena itu, kelima raperda itu dipastikan akan disahkan menjadi Perda pada 2021 mendatang.

"Jadi, lima raperda itu sempat dibahas. Namun tidak cukup waktu untuk disahkan, karena baru tahap ekspos naskah akademik," ujar Edi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x