Dorong Perusahaan Maksimalkan Penerapan K3

2 Maret 2019, 06:00 WIB
Andika Hazrumy dorong perusahaan terapkan k3

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong seluruh perusahaan yang berada di wilayahnya untuk memaksimalkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah, juga masyarakat di Provinsi Banten.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada 121 perusahaan di Provinsi Banten yang mampu menjaga K3, dengan zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Penghargaan diberikan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (28/02/2019).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen kepada seluruh stakeholder dan perusahaan-perusahaan yang ada di Banten agar dapat memaksimalkan penerapan K3.

Wagub mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident, agar penerapan ini bisa merata keseluruh perusahan di Provinsi Banten dan ini akan menimbulkan kekuatan perekonomian itu sendiri baik bagi daerah dan juga masyarakat di Provinsi Banten,” katanya.

Terkait penghargaan kepada perusahaan yang mampu menjaga K3, kata Andika, penghargaan tersebut merupakan yang diidam-idamkan oleh perusahaan skala daerah dan nasional.

“Ini adalah bentuk apresiasi nyata dari pemerintah kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” katanya.

Andika berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan yang menerima penghargaan, agar mempertahankan prestasinya menjadi lebih baik. Sedangkan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan, ia meminta lebih meningkatkan peran sertanya dibidang K3 demi terciptanya produktifitas kerja.

“Kepada seluruh perusahaan yang Allhamdulillah telah berhasil menerapkan K3 khusunya, ini memberikan kontribusi nyata bagi Provinsi Banten untuk memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguaatan ekonomi daerah,” kata Andika.

Ia juga berharap, jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan semakin banyak.

Pada kesempatan yang sama, pemprov juga memberikan penghargaan kepada 180 perusahaan dengan panitia pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) terbaik tingkat Provinsi Banten tahun 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakerttans) Banten Al Hamidi dalam laporannya mengatakan, penghargaan zero accident dan P2K3 merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka bentuk perhatian pemerintah provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya.

“Penerimaan penghargaan zero accident tahun 2018-2019 sebanyak 121 perusahaan, sedangkan yang mendapatkan penghargaan P2K3 sebanyak 180 perusahaan, jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.

Al Hamidi menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut sebelumnya telah dilakukan audit oleh tim pengawas. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi perusahaan perusahaan lainnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas, ujarnya.

Al Hamidi mengungkapkan, dasar dari penerapan keselamatan kerja adalah Undang – undang (UU) nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU Tenaga Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dimana di dalamnya terdapat perlindungan dan jaminan keselamatan setiap tenaga kerja.

"Kami harapkan kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan ini, tetap meningkatkan sistem kerjanya. Dan perusahaan yang belum, dapat mencontoh dan terus mengutamakan keselamatan pekerja, sehingga ditahun yang akan datang memperoleh penghargaan dari Pemprov Banten," tuturnya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler