Untuk PMI Pandeglang dan Kabupaten Serang, PMI Banten Beri Bantuan Kendaraan Operasional

14 Februari 2020, 16:00 WIB

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten memberikan bantuan kendaraan operasional berupa motor untuk PMI Kabupaten Serang dan Pandeglang serta bantuan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh PMI di Banten.

Bantuan tersebut, diserahkan saat pembukaan musyawarah kerja 2020 yang digelar di salah satu hotel Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (13/2/2020).

Sekretaris PMI Banten Rahmat Fitriadi mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan dari PMI Banten berupa dua unit motor ke PMI Kabupaten Pandeglang dan PMI Kabupaten Serang untuk kendaraan operasional.

Selain kedaraan, PMI juga memberikan bantuan ADP berupa topi, jas hujan, sepatu, dan rompi bagi PMI kabupaten/kota se-Banten dan piagam penghargaan atas partisipasi dalam operasi tsunami Selat Sunda.

Terkait musyawarah kerja, kata dia, PMI Provinsi Banten telah melaksanakan serangkaian kerja-kerja pada 2019 atas dukungan berbagai pihak dan dalam ketentuan PMI diwajibkan untuk menyelenggarakan musyawarah kerja dengan agenda terpenting menyampaikan evaluasi pelaksanaan kerja 2019 dan menginformasikan rencana kerja 2020.

Hal tersebut disampaikan dan telah dijalankan untuk menjadi acuan PMI Provinsi Banten dalam menjalankan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah Provinsi Banten.

"Agenda besar ini wajib dilaksanakan oleh setiap PMI di semua tingkatan, sehingga PMI di wilayah Provinsi Banten dapat menjalankan organisasi sesuai AD/ART PMI," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis (13/2/2020).

Beberapa informasi disampaikan pada saat pelaksanaan musyawarah kerja, di antaranya, tutur dia, sosialisasi hasil penilaian kapasitas organisasi PMI kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh PMI Provinsi Banten.

Penilaian tersebut dilakukan secara mandiri dengan arahan dan bimbingan PMI pusat serta arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait koordinasi dalam layanan kebencanaan dan pembinaan Palang Merah Remaja (PMR).

"Ada banyak hal yang kami sampaikan dalam musyawarah kerja ini, seperti terkait sosialisasi hasil penilaian kapasitas organisasi PMI kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh PMI Provinsi Banten," ucapnya.

Selain itu, dia menuturkan, PMI juga melakukan tindak lanjut Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan. Kemudian, menindaklanjuti kerja sama atau MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten 2018, tindak lanjut hasil BOCA PMI kabupaten/kota 2019.

Lalu, tindak lanjut hasil survei kepuasan pelayanan PMI 2019 dan menyusun rencana kerja yang menjadi acuan bagi pengurus provinsi dan jajarannya dalam menjalankan kegiatan dan pelayanan PMI pada 2020.

"Dalam musyawarah kerja ini juga, kami melakukan tindak lanjut untuk PP Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan dan tindak lanjut kepentingan lainnya yang berhubungan dengan PMI untuk dijalankan di tahun ini," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Pusat Sudirman Said memberikan selamat untuk kegiatan musyawarah kerja PMI Provinsi Banten tersebut. Ia berharap, agar hasil musyawarah tersebut dapat menghasilkan keputusan penting dan berkualitas untuk peningkatan PMI.

"Selamat muker, semoga menghasilkan keputusan penting dan berkualitas untuk peningkatan pelayanan PMI. Semoga dengan kehadiran saya selaku sekjen saat ini di kepengurusan pusat 2019-2024 dapat berkontribusi terhadap kemajuan PMI," ujarnya. (Tresna Mulyanawati)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler