KA Lokal Merak Mulai Jalan Agustus 2020, Kapasitas Rel Rangkasbitung-Merak Ditingkatkan

14 Juli 2020, 20:30 WIB
Rel Kereta Api

Kapasitas rel kereta api (KA) Rangkasbitung-Merak ditingkatkan dari R 46 menjadi R 54. Dengan kapasitas tersebut, kecepatan kereta api yang melintas bisa mencapai 70 kilometer per jam. Proyek peningkatan kapasitas dari Rangkasbitung-Merak tersebut ditarget rampung November 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, peningkatan kapasitas rel KA dilakukan dengan cara mengganti rel lama dengan rel baru berupa R 54. Saat ini pengerjaannya sedang berjalan untuk tahapan Rangkasbitung-Serang. Tahapan ini ditarget rampung November 2020.

"Peningkatan kapasitas, double track belum," kata Tri, ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

Kapasitas rel baru, kata dia, memiliki dua kelebihan, yaitu kecepatan KA yang melintas bisa mencapai 70 kilometer per jam dan bisa dilintasi KA barang yang lebih besar.

"Nanti keretanya (barangnya) bisa lebih besar, kalau kereta penumpang kan standar," ujarnya.

Terkait KA penumpang dari Merak yang belum beroperasi, ia mengatakan, masih mempertimbangkan sisi kesehatan terkait Covid-19. Rencananya KA itu akan kembali beroperasi Agustus 2020.

"Kereta penumpang enggak ada masalah. Lokal karena kesehatannya belum berani, kalau kereta barang operasi," ucapnya.

Melihat animo masyarakat yang tinggi dalam menggunakan KA sebagai alat transportasi, ia sudah mengusulkan penambahan jadwal. "Saya berharap ada penambahan," tuturnya.

Terkait kelanjutan reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Labuan, kata dia, saat ini tahapannya baru akan masuk pemberian ganti rugi untuk bangunan yang dibersihkan dari lahan KA Rangkasbitung-Pandeglang. Namun tahapan ini ditunda akibat adanya pandemi Covid-19.

"Sementara masalah pembayaran, kompensasi karena ada covid sementara ditunda, itu ada suratnya dari balai," ujarnya.

Jumlah masyarakat yang akan menerima kompensasi kurang lebih mencapai 1.000 orang.

"Tapi kan akan ada yang dipilah lagi, kemarin kan pas rapat di hotel dibahas kalau kurang dari 10 tahun bagaimana, kan ada itu. Saya belum nerima hasilnya," katanya.

Menurut dia, ada dua orang yang memiliki sertifikat atas lahan KA yang dibersihkan untuk kebutuhan reaktivasi. "Itu yang akhirnya akan dikroscek BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tuturnya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler