BPK: Bukan Berarti tanpa Kecurangan, Provinsi Banten Raih WTP

- 2 Juni 2017, 18:35 WIB
1 - WTP-2
1 - WTP-2

SERANG, (KB).- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2016. Meski demikian, BPK mencatat ada 7 permasalahan dalam laporan keuangan Pemprov Banten. Penyerahan LHP BPK atas LKPD Banten 2016 dilakukan pada sidang paripurna, di Gedung DPRD, KP3B, Kota Serang, Rabu (31/5/2017). Hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Sekda Ranta Soeharta, dan kepala OPD. Anggota V BPK RI Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, BPK masih menemukan permasalahan pada LKPD Banten 2016 terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut tidak berpengaruh materil terhadap penyajian laporan keuangan. Selain itu, hal-hal yang menjadi pengecualian dalam LHP BPK tahun 2015, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan upaya perbaikan signifikan. "Oleh karena itu, berdasarkan LHP yang dilakukan BPK atas laporan keuangan Provinsi Banten 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, maka terhadap LHP tahun 2016 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Isma, yang disambut tepuk tangan anggota dewan dan pejabat pemprov. Ia menjelaskan, opini yang diberikan BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa. "Bukan jaminan tidak adanya fraud (kecurangan), atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal itu perlu kami sampaikan karena masih banyak kesalahpahaman sebagian kalangan mengenai makna opini BPK," ujarnya. Ia mengungkapkan, pada 2016 BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun 2015 karena beberapa hal yaitu kapitaliasi aset belum dilakukan, renovasi aset terpisah dari aset induknya, terdapat kendaraan bermotor yang dikuasai pihak ketiga dan ada yang tidak dapat ditelusuri, kelebihan pembayaran pada anggaran publikasi dan dokumentasi pada Sekretariat DPRD Banten. "Selama tahun 2016, Pemprov Banten sudah berupaya melakukan upaya perbaikan atas pengecualian tersebut yakni kapitaliasi dan renovasi aset, menghitung nilai ekonomis, menarik kendaraan dan melengkapi dokumen administrasi pinjam pakai. Sedangkan temuan kelebihan pembayaran atas belanja publikasi dan dokumentasi pada sekretariat DPRD, saat ini sudah dalam penanganan penegak hukum," tuturnya.
Beruntung Menanggapi opini WTP tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim merasa beruntung, karena baru seminggu dilantik, Pemprov Banten sudah mendapatkan opini WTP dari BPK. "Ini suatu keberhasilan yang dilakukan sahabat-sahabat saya, Pak Sekda dan lainnya. Tapi, ternyata keberuntungan ada di saya dengan Pak Andika, karena kami baru datang seminggu dilantik, saya mendapatkan WTP," ujar WH, dalam sambutannya. WH berjanji akan mempertahankan penilaian BPK tersebut selama menjadi gubernur. "Jadi keberhasilan ada di teman-teman OPD, keberuntungan ada di kami berdua. Kami akan pertahankan selama menjadi gubernur dan wakil gubernur," tuturnya. WH juga meminta agar jajarannya tetap fokus berupaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi rakyat. "Penilaian ini bukan seremonialitas tetapi harus diterjemahkan, dimaknai yang lebih dalam. Saya menilai itu berkaitan dengan kinerja kita dan pertanggungjawaban kita kepada negara," ucapnya. Ia juga meyakinkan seluruh pihak bahwa WTP yang diraih Banten murni sesuai dengan penilaian objektif BPK. "Ini bukan WDS, wajar dengan suap," katanya. Tutup celah korupsi Menurutnya, WTP bukan berarti tidak ada korupsi. Oleh karena itu, ke depan pihaknya tetap akan meningkatkan fungsi pengendalian internal untuk menutup celah yang berpotensi korupsi. "WTP hanya bersifat administrasi keuangan, dan kemungkinan tindak pidana korupsi memanfaatkan celah-celah, maka kita akan tingkatkan, menutup celah-celah korupsi," ujarnya. Maksimalkan pengawasan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, ia akan senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan bidang pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan akuntabel. "Ini berkat kinerja pemprov yang baik dalam kaitan laporan keuangan. Ini akan kita pertahankan dan jaga agar ke depan Pemprov Banten meraih WTP kembali," ucapnya. Menurut Andika, upaya pengawasan juga terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan. Opini WTP ini, menurutnya, menunjukkan aparatur Pemprov Banten bekerja maksimal dalam mengelola dan menggunakan keuangan daerah. "Yang utama adalah pelaporan administrasi keuangan daerah. Tentunya kami akan memaksimalkan potensi pengawasan dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah ini berjalan denga baik," ujarnya. Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, perolehan opini WTP dari BPK tersebut merupakan keberhasilan dan kerja keras bersama seluruh SKPD di Provinsi Banten. Pihaknya akan berupaya terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait masih adanya kelemahan dan catatan kecil dalam laporan keuangan tersebut. "Kita akan pertahankan dan tingkatkan pada 2017. Mempertahankan lebih sulit dari pada meraih," tutur Ranta. Sebelumnya, pada 2013 dan 2014 Pemprov Banten berturut-turut mendapat opini disclaimer, baru pada LKPD 2015 naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (H-42)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah