PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL SERPONG – BALARAJA

- 21 Juni 2017, 17:22 WIB

PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN

JALAN TOL SERPONG – BALARAJA

Nomor : 590/ 253 - B.Infrastruktur/2017

PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL SERPONG-BALARAJA

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 596/Kep. 278-Huk/2017 Tanggal 21 Juni 2017 tentang Penetapaan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Serpong - Balaraja, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut : A. PETA LOKASI PEMBANGUNAN                   B. MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PEMBANGUNAN
  1. Maksud
Maksud dari Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja adalah untuk mengatasi kemacetan pada ruas Tol Jakarta-Serpong dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, sehingga diperlukan pembangunan jalan alternatif dengan tingkat kualitas yang lebih tinggi serta tingkat aksesibilitas dan mobilitas yang memadai, dan dapat menjadi alternatif untuk mengatasi masalah tersebut diatas.
  1. Tujuan
Tujuan Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja ini adalah sebagai salah satu upaya penyediaan sistem transportasi yang efisien guna menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah yang menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini terdapat jalan Tol Jakarta-Serpong dan Tol Lingkar Luar Jakarta dimana arus lalu lintasnya cukup padat. Sehingga perlu pembangunan jalur alternatif untuk meningkatkan sistem jaringan jalan yang menghubungkan semua simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan sebagai berikut :
  1. Menghubungkan secara menerus pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan lokal, sampai kepusat kegiatan lingkungan;
  2. Menghubungkan antar pusat kegiatan nasional;
  3. Mempermudah pergerakan arus lalu lintas dan barang dan jasa dari dan ke pusat perekonomian daerah atau pusat dan sebaliknya;
  4. Mendukung fungsi jaringan jalan eksternal di Provinsi Banten guna mengakomodir pergerakan barang dan jasa lintas Provinsi;
  5. Mendukung pengembangan kota-kota disepanjang jalan Tol Serpong-Balaraja pada umumnya yang akan membangkitkan kegiatan perekonomian wilayah guna mendukung pengembangan perekonomian nasional.
C. LETAK TANAH DAN LUAS TANAH YANG DIBUTUHKAN
  1. Letak Tanah
Trase jalan Tol Serpong-Balaraja berada di Provinsi Banten melewati kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, sebagai berikut :
  1. Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
  2. Desa Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.
  3. Desa Pagedangan, Desa Situ Gadung, Desa Kadu Sirung, Desa Jatake, Desa Malang Nengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
  4. Desa Ciracab, Desa Caringin, Desa Bojongkamal, Desa Palasari Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
  5. Desa Mekar Jaya, Desa Serdang Kulon, Desa Ranca Iyuh, Desa Ranca Kalapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.
  6. Desa Ancol Pasir, Desa Ranca Buaya, Desa Kutruk, Desa Tipar Raya, Desa Jambe, Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
  7. Desa Munjul, Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
  8. Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
  9. Desa Bantar Panjang, Desa Tapos, Desa Cileles, Desa Pete, Desa Tegalsari, Desa Pematang, Desa Cisereh, Desa Pasir Nangka, Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
2. Luas Tanah Yang Dibutuhkan Jalan Tol Serpong-Balaraja pada pelaksanaanya akan dibangun 2 x 3 lajur, dengan luas ± 437,57 Hektar, dan dengan panjang ruas ± 39,82 KM. D. TAHAPAN RENCANA PENGADAAN TANAH Pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Serpong - Balaraja diselenggarakan melalui tahapan :
  1. Perencanaan;
  2. Persiapan;
  3. Pelaksanaan;
  4. Penyerahan hasil.
E. PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja dilaksanakan selama ± 2 (dua) tahun. F. PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja selama  ± 2 (dua) tahun. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Serang, 21 Juni 2017  

ASISTEN PEMBANGUNAN DAN PEREKONOMIAN

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI BANTEN

Selaku

KETUA TIM PERSIAPAN,

TTD

Dr. H. INO S RAWITA, M.Pd

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah