Wahidin-Andika Belum Peduli Kesenian dan Kebudayaan

- 8 Agustus 2017, 03:30 WIB
jambore seniman banten
jambore seniman banten

Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dinilai masih kurang peduli terhadap nasib kesenian dan kebudayaan di Banten. Lebih menyedihkan lagi, mereka enggan berdialog dengan seniman dan budayawan. Buktinya Wahidin tidak mau datang di acara pembukaan Jaseba dan Andika tidak mau datang di acara penutupan Jaseba. Padahal perwakilan sanggar, komunitas, dan lembaga dari seluruh kabupaten/kota se-Banten sudah menunggu. "Gubernur dan Wakil Gubernur harus mau mendengar aspirasi seniman dan budayawan Banten. Itu kunci kalau Banten mau maju secara kebudayaan, harus saling peduli dan mau bekerja sama," kata Ketua Dewan Kesenian Banten, Chavchay belum lama ini saat rapat evaluasi acara di Tangerang Selatan. Jambore Seniman Banten (Jaseba) merupakan program yang sengaja dirancang dan diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Banten dalam rangka membangun spirit kebersamaan, mempererat silaturahmi, berbagi pendapat dan pandangan, serta memperkokoh sikap saling asah saling asuh di kalangan insan-insan pegiat seni dan budaya di Banten. Menurut Chavchay, ada beberapa persoalan mendesak dalam hal pengembangan kesenian dan kebudayaan di Banten yang perlu diselesaikan dengan spirit kebersamaan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga suprastruktur kebudayaan. Yang pertama terkait ketersediaan ruang dan fasilitas kebudayaan, sedangkan yang kedua berkenaan dengan soal identitas dan visi kebudayaan Banten. "Perlu ada sinerji yang jelas untuk membangun kebudayaan yang berkelanjutan, juga interaksi yang sehat dan saling mendukung satu sama lain," ujar Chavchay. Karena itulah, Dewan Kesenian Banten menyelenggarakan Jambore Seniman Banten pada tanggal 4-6 Agustus 2017 kemarin di Pantai Kelapa Gading, Anyer, Banten. Dalam Jambore Seniman Banten pertama kalinya itu, para seniman dan budayawan pun menyusun naskah deklarasi Pancacita Seniman Banten, yang isinya sebagai berikut:  [1] Menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kebudayaan Daerah sebagai Payung Hukum penerapan strategi pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten;  [2] Mengubah nama dan fungsi area Ex Pendopo Gubernur Banten menjadi Taman Budaya Banten (TBB) sebagai sentra pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten; [3] Membangun Gedung Kesenian Banten (GKB) yang mencakup galeri seni rupa, auditorium seni pertunjukan, ruang workshop, serta sarana dan prasarana lainnya;  [4] Mendirikan Akademi Komunitas Kesenian Banten (AKKB) sebagai langkah awal menuju pendirian Institut Kesenian Banten (IKB); [5] Menggerakkan perusahaan-perusahaan di Banten untuk merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) guna pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten. "Saya berharap sepenuh hati agar Gubernur dan Wakil Gubernur mulai mau melangkah bersama dengan seniman dan budayawan Banten," tutur Chavchay.(Gito Waluyo)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah