Fungsi Inspektorat Perlu Ditingkatkan

- 10 Oktober 2017, 18:15 WIB
inspektorat banten
inspektorat banten

SERANG, (KB).- Fungsi pengawasan internal yang selama ini melekat pada inspektorat perlu ditingkatkan. Sebab, pengawasan terhadap kinerja pejabat publik tidak berjalan maksimal, sehingga penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi sulit dicegah. "Harusnya pengawasan berjalan. Apalagi sifat manusia kan tidak puas dengan apa yang mereka punya saat ini," kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Mathlaul Anwar (Unma) Banten, Agus Ruhban, Senin (9/10/2017). Bukan hanya inspektorat, ujar dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Banten perlu ditingkatkan lagi. "Ada fungsi inspektorat, DPRD, BPKP, dan BK RI," ujarnya. Disinggung mengenai wacana inspektorat akan dialihkan menjadi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia menyebutkan hal tersebut merupakan usulan baik dan perlu didukung. "Selama ini kan di bawah kepala daerah tidak kelihatan taringnya, hanya dijadikan alat politik oleh kepala daerah yang bersangkutan," ucapnya. Ditambah lagi, MoU atau nota kesepahaman antara aparat penegak hukum dengan pemda tentang pencegahan korupsi memang tidak sejalan dengan angka korupsi yang dilakukan kepala daerah atau pejabat tertentu. MoU itu sepertinya hanya dijadikan ajang kegiatan seremonial belaka.  "Substansi MoU dengan aparat penegak hukum itu tidak dijalankan, sehingga sia-sia," tuturnya. Selain penguatan sistem internal, korupsi juga dapat dicegah dengan lahirnya pemimpin yang berintegritas. "Ingat loh, tindakan korupsi juga tidak hanya memperkaya diri sendiri saja. Memperkaya orang lain juga bisa dikategorikan korupsi. Si pejabat tersebut mungkin niatnya tidak akan korupsi, tetapi karena ketidaktahuan hukum, bisa menjeratnya ke perilaku korupsi. Makanya, pencerahan hukum bagi mereka yang berlatar belakang akademisi dan pengusaha perlu dilakukan juga oleh aparat penegak hukum," katanya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x