Warga Lakukan Penggerebekan, Eks Asrama Brimob Jadi Tempat Mesum

- 11 Oktober 2017, 15:00 WIB
rusunawa kota serang
rusunawa kota serang

SERANG, (KB).- Warga di Lingkungan Kelunjukan RT/RW 03/14 Kelurahan/Kota Serang menggerebek rumah susun sederhana (rusunawa) yang diduga dijadikan tempat mesum dan kumpul kebo, Selasa (10/10/2017). Penggerebekan warga di eks asrama Brimob Polda Banten ini, karena warga merasa lingkungan mereka dikotori dengan perbuatan mesum oleh penguhi rusunawa tersebut. Menurut pengakuan warga sekitar, Dodi Ariadi, penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat menggerebek, warga menemukan botol bir, ganja sisa pakai, kondom bekas pakai dan beberapa pasangan kumpul kebo. "Warga udah lama sering lihat orang bawa perempuan ke dalam. Ada yang bukan pasangan suami istri (yang digerebek)," ujarnya. Dia mengatakan, saat penggerebekan sempat terjadi cek cok mulut antara penghuni rusunawa dan warga. Namun para penghuni tersebut terdiam, setelah warga menemukan barang bukti berupa kondom dan pasangan bukan suami istri yang tinggal sekamar. "Kami sudah minta izin RW setempat tapi terkesan ada pembiaran. Makanya warga yang langsung bergerak," katanya. Penghuni rusunawa, Midah mengaku tidak mengetahui tempat tinggal yang dia sewa dijadikan tempat mesum. Sebab, dia tidak jarang memperhatikan setiap tamu yang datang dan menanyakan status hubungan mereka. "Rame semalam. Saya juga enggak tau kalau ada yang bawa perempuan ke sini," ucapnya. Hal yang hampir senada juga diungkapkan oleh Heri. Dia mengatakan banyak perempuan yang dipaksa keluar dan diinterogasi warga.  "Rame orang di sini. Banyak cewek juga yang dikeluarin dari kamar. Warga juga nemuin kondom dan bir dari dalam kamar,"kata petugas Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang ini. Informasi yang dihimpun, rusunawa yang digerebek warga tersebut diketahui tempat untuk mes petugas kebersihan pada DLH Kota Serang. Namun demikian, banyak penghuni mes berstatus pelajar dan masyarakat umum lainnya. Mereka dipungut biaya sewa kontrak kamar sebesar Rp250 ribu per bulannya.  Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Kota Serang, Syafrudin, dihubungi Kabar Banten melalui nomor teleponnya, Selasa (10/10/2017) malam, tidak mendapat tanggapan. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah