Parkir Liar di Bahu Jalan Merebak

- 19 Oktober 2017, 23:15 WIB
parkir liar di kota serang
parkir liar di kota serang

SERANG, (KB).- Parkir liar di sepanjang bahu jalan di Kota Serang semakin merebak. Selain semrawut, banyak pengendara yang menggunakan bahu jalan sebagai kawasan atau area parkir memicu kemacetan, karena arus lalu lintas terhambat. Salah satunya seperti di sepanjang Jalan KH Sochari, Kidang, Kota Serang. Jalan tersebut menjadi lahan parkir puluhan motor para pengemudi ojek daring yang berjajar sepanjang bahu jalan tersebut. Sehingga, hal tersebut sering menimbulkan kemacetan panjang, karena jalanan semakin menyempit. Di jalur tersebut, antrean kendaraan, bahkan memanjang hingga lampu stopan. Pengendara yang mengambil jalur kiri untuk ke arah jalur protokol, juga kesulitan akibat aktivitas parkir salah satu tempat makan siap saji yang persis di ujung lampu lalu lintas. "Sebetulnya tidak hanya motor-motor ojek daring saja yang menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir. Tapi, ada juga mobil yang asal parkir begitu saja, akhirnya sering menimbulkan macet," kata salah seorang warga sekitar, Udy kepada Kabar Banten, Rabu (18/10/2017). Ia menuturkan, masyarakat terkadang terganggu ketika sudah terjadi macet panjang. Seharusnya, bahu jalan adalah hak semua pengguna transportasi, maka tidak boleh dimiliki sebagian kelompok apalagi berubah alih menjadi tempat parkir. "Apalagi di situ tidak ada petugas resmi dari Dishub yang mengawasi. Malah banyak pemandu parkir di bahu jalan adalah bodong. Saya berharap, pemerintah terkait segera mengecek ke lapangan dan mempertegas para parkir liar, karena akan banyak titik jalan yang macet," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Akhmad Mujimi menjelaskan, selama para pengendara yang membayar parkir di bahu jalan masih belum dikatakan parkir liar. Sejauh ini, pihak Dishub Kota Serang telah memiliki koordinator untuk mengatur area parkir kendaraan. "Sementara, dikatakan parkir liar itu yang tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) dan semua jalur yang ada petugasnya itu belum dikatakan parkir liar," ujarnya. Ia menuturkan, di setiap jalur Kota Serang selalu ada petugas resmi dari Dishub Kota Serang yang mengatur parkir. Namun, jika memang masih belum ditemukan petugas di jalur tersebut, maka pihaknya akan segera mengecek kondisinya. "Semua jalur itu sudah ada koordinatornya masing-masing. Semua jalur di wilayah Kota Serang itu ada juru parkir dan koordinatornya," tuturnya. Namun, lanjut dia, jika memang belum ditemukan petugas atau koordinator, maka pihaknya akan segera menurunkan petugas baru. "Nanti kami akan kroscek dulu apakah koordinatornya ada atau tidak ada. Kalau tidak ada nanti kami akan menurunkan petugas baru," ucapnya. (TM)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x