Penundaan Pembebasan Lahan Puspemkab Serang, Ketua DPRD Kecewa

- 3 Januari 2018, 13:00 WIB
Ketua-DPRD-Kabupaten-Serang-Muhsinin
Ketua-DPRD-Kabupaten-Serang-Muhsinin

SERANG, (KB).- Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin kecewa pembebasan lahan penunjang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan kembali ditunda. Padahal, menurut dia, saat ini seharusnya bukan bicara tentang pembebasan, tetapi mencari solusi untuk anggaran pembangunannya. "Alasannya gak mendasar, dobel pemilik lah, kenapa gak dari dulu dicek. Ini kan rencananya sudah berapa tahun lamanya. Kami malulah begini terus. Kecewa pembebasan lahan puspemkab ditunda lagi," katanya saat ditemui Kabar Banten di ruang kerja, Selasa (2/1/2018). Menurut dia, sekarang harusnya tidak bicara pembebasan lahan, tetapi sudah mencari solusi untuk anggaran pembangunannya. "Karena, puspemkab ini sudah dari zaman bupati sebelumnya, sudah dari dulu. Kalau sekarang muncul soal dobel pemilik gak bagus," ujarnya. Ia malu kepada masyarakat yang sering menanyakan terkait progres puspemkab. "Saya sering ditanya masyarakat. Malu saya menjawabnya. Apalagi kami didesak dewan Kota Serang juga, saya bilang sabar dulu," ucapnya. Ia kecewa, persoalan puspemkab seperti ini. "Harusnya jangan ada alasan dobel pemilik, kalaupun ada itu dari dulu harusnya sudah diselesaikan, kan ini dari zaman bupati sebelumnya. Kalau sulit serahkan pembayarannya ke pengadilan kan ada aturannya, ini kepentingan masyarakat juga, ini untuk kepentingan umum," tuturnya. Ia mengungkapkan, pemkab jangan mempersulit yang mudah, dalam hal tersebut yang penting tidak melanggar hukum. "Uang (pembebasan lahan) sudah ada dari empat tahun lalu, diluncurkan lagi, luncurkan lagi, malu sama masyarakat. Ini sudah mau 11 tahun," katanya. Ia menuturkan, pihaknya belum pernah diajak bicara terkait progres puspemkab. "Saya Alhamdulillah belum pernah diajak rapat tentang progres puspemkab. Tapi, kalau saya memang tidak mau terlibat soal lahan, kami di fungsi pengawasannya saja," ujarnya. Seharusnya, lanjut dia, setiap tahun puspemkab ada progres, tetapi sekarang tidak jelas progresnya. Puspemkab masuk juga di program prioritas RPJMD. "Dulu alasannya surat-suratnya dibawa ke KPK, bahkan dulu saya katakan siap dampingi pemkab ke KPK, agar puspemkab cepat dilaksanakan, tapi gak ada tanggapan. Sekarang ada alasan lain lagi di tahap pembebasan lahan," ucapnya. Menurut dia, dalam hal pembebasan lahan pemkab juga jangan takut selama semuanya sesuai aturan, apalagi prosesnya didampingi Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D). "Ngapain takut, kan ada TP4D yang mendampingi," tuturnya. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah