Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi

- 9 Juli 2018, 16:05 WIB
PSX_20180709_154350
PSX_20180709_154350

SERANG, (KB).- Tolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Serang menggelar aksi di depan alun-alun kota Serang, Senin (9/7/2018). Pantauan dilokasi, puluhan mahasiswa dengan membawa spanduk bertuliskan "#Jokowi Lupa Diri #Apa Kabar BBM?" mulai bergantian berorasi menyampaikan keberatannya terhadap kenaikan BBM. Ketua KAMMI daerah Serang, Fitra Nugraha mengatakan dibawah kepemimpinan Jokowi, harga BBM sudah mengalami kenaikan sebanyak 12 kali, bahkan ditahun ini saja menurutnya harga BBM sudah mengalami 4 kali kenaikan. Sehingga membuat perekonomian lesu, terjadinya kesenjangan sosial dan pengangguran semakin banyak. [embed]https://youtu.be/0CMS8Zcxr3g[/embed] Selain itu, menurutnya kenaikan harga BBM yang dilakukan secara tidak terbuka dan terkesan sembunyi-sembunyi menunjukan sikap pemerintah yang tidak siap menghadapi gejolak dari masyarakat terkait masalah BBM. “Pada tahun ini saja Pertamax sudah naik 4 kali, itupun Tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi dari Pertamina kepada masyarakat. Pemerintah menaikan harga Pertamax dan jenis BBM lainnya pada malam buta secara diam-diam seolah pemerintah tidak gentleman dalam menghadapi permasalahan BBM,” kata Fitra dilokasi aksi. Subsidi BBM, dikatakan Fitra yang digembor-gemborkan untuk pembangunan infrastruktur pun dirasa tidak optimal dengan dibuktikan banyaknya proyek yang mangkrak. “Ini bukti dengan banyaknya kasus proyek infrastruktur yang rusak dan mangkrak yang harus segera dievaluasi,”ucapnya. Dengan seringnya harga BBM mengalami kenaikan, hal itu, menurut Fitra menunjukan jika pemerintah saat ini tidak pro terhadap rakyat kecil. Karena rakyat seolah dipaksa membeli BBM non subsisdi. "Masyarkat kita dipaksa membeli pertamax dan pertalite. Mereka orang kecil, mereka butuh makan, harus menyekolahkan anak-anaknya. Pemerintah saat ini sangat tidak pro rakyat," katanya. Selain itu, alasan pemerintah yang menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar, kata Fitra sangat bertentangan dengan undang-undang yang ada. "Putusan perkara nomor 002/PUU-1/2003 menyatakan bahwa menyerahkan harga BBM ke mekanisme pasar bertentangan dengan konstitusi," ujarnya. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah