Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli Dilantik, WH Minta Bupati Tangerang Bersinergi

- 22 September 2018, 08:09 WIB
WH Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018-2023
WH Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018-2023

SERANG, (KB).- Gubernur Banten, Wahidin Halim berharap Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli dapat melanjutkan pembangunan. Mantan Wali Kota Tangerang tersebut, bahkan meminta Zaki bekerjasama atau bersinergi agar program dapat terealisasi sesuai target dan harapan masyarakat. “Terutama kepada Wakil Bupati Tangerang, saya amanatkan bantu Pak Zaki dalam  membangun Kabupaten Tangerang karena masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan“ ujar WH, saat melantik  Zaki Iskandar-Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 di Pendopo KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jum’at (21/9/2018). Menurut dia, kerjasama yang baik penting dan harus dilakukan karena bupati dan wakil bupati telah satu kotak. “Apapun yang dilakukan oleh bupati, maka wakil bupati harus turut serta bertanggung jawab bersama. Niatkan dengan baik, tujuankan yang baik serta kerjakan dengan baik Insya Allah semua akan berjalan dengan baik “ katanya. Dia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut dapat melaksanakan tugas yang diembannya dengan amanah serta bekerja dengan baik. Keduanya, harus bersinergi, solid serta mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang. Sebagai tugas pertama, Gubernur meminta Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjaga stabilitas keamanan Kabupaten Tangerang agar tetap kondusif terutama dalam menghadapi pemilu 2019. "Jangan terbawa kepada kepentingan individu dan kelompok sesaat," ujarnya.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.36-5896 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Tangerang Provinsi Banten, Nomor 131.36-5897 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Tangerang Provinsi Banten, dan Nomor 132.36-5898 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Tangerang Provinsi Banten masa jabatan 2018-2023. Acara pelantikan diisi dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, penyerahan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan fakta integritas oleh Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Siapkan 15 program Sementara itu, pasangan yang unggul atas kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018 itu, menegaskan akan memanfaatkan jabatannya untuk menuntaskan 15 program unggulan yang telah dirancang dalam visi misi. “Dari visi misi kami ada 15 program unggulan. Kalau yang pertama (periode pertama) 25, yang sekarang penajaman di 15 program unggulan. Karena sebagian besar adalah kombinasi beberapa program di periode pertama. Sekarang ini tahapnya penyempurnaan-penyempurnaan,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Sebanyak 15 program tersebut, kata dia, lebih fokus kepada pembangunan infrastuktur, pendidikan, kesehatan, pembangunan irigasi untuk memimalisir banjir dan macet serta meningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang. “Pembangunan SDM yang nanti banyak kita lakukan untuk pembinaan generasi muda terutama,” katanya.
Soal menciptakan tatanan pemerintah yang bersih dari korupsi, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini mengaatakan, akan mempercayakan kepada sistem yang transparan untuk membuka ruang adanya pengawasan masyarakat. “Kalau sistemnya sangat jelas, tegas, kemudian juga transparan kepada masyarakat, itu akan meminimalisir. Bahkan dapat membentengi dari praktek penyelewenangan kekuasaan, kemudian penggunaan keuangan yang tidak benar dan sebagainya, jadi kalau sistemnya bagus, rapih, mudah-mudahan seluruh ASN di Kabupaten Tangerang tidak punya kemungkinan untuk melalukan hal tidak baik,” katanya. Selama lima tahun berjalan, sistem ini harus terus diperbaharui dengan berbasis pengembangan teknologi. “Jadi bukan saja terhadap pelayanan, tapi seluruh sistem keuangan itu terpantau per detik, per menit, per jam, jadi enggak bisa sembarangan,” katanya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah