Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan Enam Pelajar

- 13 Oktober 2018, 00:35 WIB
diduga-hendak-tawuran-enam-pelajar-diamankan
diduga-hendak-tawuran-enam-pelajar-diamankan

SERANG, (KB).- Petugas Polres Serang Kota mengamankan enam pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran, di Ciceri, Kota Serang, Jumat (12/10/2018). Polisi masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan keenam pelajar dengan rencana aksi tawuran tersebut. Keenam pelajar tersebut yaitu PS, BRM, HJ, MS, Dd, dan RS. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas pelajar yang diduga hendak tawuran sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar Ciceri, Kota Serang. Aparat dari Polres Serang Kota langsung bergerak menuju lokasi. "Mendapat laporan kita langsung turunkan tim dan ada beberapa pelajar kita amanakan. Kita akan lihat terlibat atau tidak," kata Kapolres, ditemui di Mapolres Serang Kota, Jumat (12/10/2018). Menurutnya, pelajar dari beberapa sekolah memang kerap kali melakukan aksi tawuran disekitar wilayah Ciceri. Ia mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberi arahan dan sanksi tegas kepada pelajar yang terlibat aksi tawuran. "Imbauan kami kepada pihak sekolah untuk mengawasi dan memberikan arahan, bahkan sanksi tegas. Serta perhatian serta atensi terhadap aktifitas pelajar," ucapnya. Kepada masyarakat sekitar, Kapolres meminta untuk turut terlibat dalam menjaga ketertiban dan keamanan sekitarnya. Ia berharap jika terdapat aktifitas mencurigakan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran agar segera melaporkannya kepada kepolisian. "Jika ada kegiatan-kegiatan yang diduga akan terjadinya tawuran, segera melaporkan ke polisi," katanya. Keenam pelajar tersebut, kata Kapolres, masih diperiksa untuk mendalami terkait kelompok mana yang akan melakukan tawuran. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengimbau agar tidak terjadi lagi tawuran antarpelajar. Kapolres mengatakan, kepolisian akan bersikap tegas terhadap para pelaku tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu. "Termasuk apabila ditemukan senjata tajam (sajam) ada padanya, kita juga akan proses (hukum)," ujarnya. (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah