Dishub Kabupaten Serang: 80% Transportasi Laut Belum Standar

- 28 Oktober 2018, 13:30 WIB
ilustrasi kapal
ilustrasi kapal

SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebutkan, sekitar 80 persen kapal untuk transportasi laut belum memenuhi standar kelayakan dan tidak sesuai peruntukan. Hal tersebut dikarenakan banyak kapal nelayan yang digunakan untuk transportasi angkutan laut. Kepala Seksi Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) pada Dishub Kabupaten Serang, Imam Taufik mengatakan, penyeberangan laut saat ini baru dilakukan di Pelabuhan Grenyang, Kecamatan Bojonegara menuju Pulopanjang. Untuk kapal penyebrangannya, berdasarkan data di Dishub ada 14 kapal masyarakat yang turut membantu menyeberangkan. Namun, dari 14 kapal tersebut, hampir 80 persen kelayakannya masih belum lengkap. "Sekitar 80 persen (kelayakannya belum lengkap)," katanya kepada Kabar Banten. Ia mengungkapkan, faktor utama yang menyebabkan kapal tersebut tidak layak, karena belum memiliki surat kapal. Kemudian, juga kaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang harus berkualifikasi dan perlu di-diklat-kan. "Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan nanti 2019 akan ada kegiatan dari mereka untuk di-diklat-kan secara gratis. Nanti kabupaten dan kota tinggal mengirimkan mana nama-nama yang akan di-diklat-kan," ucapnya. Kemudian, alat keselamatan yang dimiliki kapal juga masih minim. Namun, yang paling utama, adalah kapal tersebut, rata-rata bukan peruntukannya. "Rata-rata kapal nelayan yang digunakan transportasi," ujarnya. Pemkab Serang sempat berinisiatif untuk melayani penumpang menggunakan Kapal Syam'un milik pemda. Namun, kemudian dengan berbagai pertimbangan, agar tak berpengaruh pada ekonomi nelayan, kapal tersebut hanya diturunkan saat cuaca buruk. "Untuk membantu ketika kapal mereka (nelayan) tidak mampu atau cuaca buruk kapal kami baru digunakan. Kapal kami besar dan sesuai standar," tuturnya. Sementara, Kepala Bidang Pelayaran pada Dishub Kabupaten Serang, Iim Rohimudin menuturkan, soal keselamatan berlayar belum lama ini ada bantuan berupa 100 life jacket dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat nelayan. "Untuk keselamatan berlayar. Apalagi dulu kan sempat ada peristiwa di Danau Toba," katanya. Ia mengatakan, sampai saat ini masih banyak kapal penyeberangan yang tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan pendataan ulang terhadap kapal-kapal tersebut. "Terakhir kali pendataan itu 2015. Karena, memang banyak kapal laut yang tidak memenuhi standar mesin termasuk keselamatannya. Mulai dari angkutan spesifikasi motornya termasuk bentuk dari perahu nelayannya," ujarnya. Selain itu, masyarakat nelayan juga berharap, agar ada standardisasi angkutan nelayan, karena standardisasi merupakan hal penting, sebab angkutan menyangkut keselamatan pada nelayan juga. Pendataan ulang tersebut, rencananya akan dianggarkan oleh Bappeda. Selain pendataan, pihaknya akan memaksimalkan fungsi sosialisasi keselamatan kepada masyarakat nelayan. "Jadi, perlu antisipasi termasuk mungkin pelampung, antisipasi kalau perahunya terbalik. Itu juga harus dipikirkan. Pendataan itu bagusnya tiap tahun, tapi berhubung anggaran dari APBD kami terbatas, jadi ini sudah tiga tahun tidak pernah mendata mudah-mudahan di 2019 bisa mendata untuk angkutan lautnya," ucapnya. Disinggung terkait kepemilikan kapal Pemkab Serang, dia menuturkan, ada 4 kapal milik Pemkab Serang. "Satu Kapal Syam'un, satu Kapal Singandari 3 di Grenyang, dan Singandari satu dan 2 ada di Karangantu. Itu untuk penyeberangan kalau Karangantu untuk ke Pulau Tunda, kalau Singandari 3 itu ke Pelabuhan Bojonegara dan Puloampel," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah