Pemilu 2019, KPU Kota Serang Sasar Pemilih Pemula

- 28 Februari 2019, 18:45 WIB
KPU Kota Serang Sosialisasi di SMAN 6 Kota Serang
KPU Kota Serang Sosialisasi di SMAN 6 Kota Serang

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyasar pemilih pemula atau kaum milenial dalam menyosialisasikan Pemilu 2019. Salah satu yang disasar dalam kegiatan tersebut, para siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Serang, Rabu (27/2/2019).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan, kalangan pemilih pemula harus bisa memilih para calon wakil rakyat dengan cara yang cerdas dan berkualitas.

"Yang pertama kenali calonnya, latar belakang kehidupan kesehariannya dan track record-nya," katanya didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipocok Jaya dan Relawan Demokrasi Basis Pemula.

Selanjutnya, calon pemilih harus mengetahui visi, misi, dan programnya.
Pemilih wajib mengetahui visi, misi, dan program yang disampaikan calon wakil rakyat tersebut, apakah visi misi dan program tersebut, terukur atau tidak, jelas atau tidak.

"Setelah kami kenal latar belakang calon dan mengetahui visi misi serta programnya, maka kami tentukan pilihannya dengan datang ke TPS untuk mencoblos pada Rabu (17/4/2019)," ujarnya.

Kemudian, tutur dia, proses demokrasi tidak selesai sampai ketika masyarakat mencoblos dan mencelupkan jari ke dalam tinta di tempat pemungutan suara (TPS). Setelah terpilih para calon dan wakil rakyat, pemilih wajib mengawasi kinerja wakil rakyat tersebut.

Seorang siswa SMAN 6 Kota Serang meminta KPU dapat meyakinkan pemilih pemula, bahwa tidak ada kecurangan di Pemilu 2019, sehingga kaum milenial tidak apatis atau golput untuk datang ke TPS. Ia menyampaikan, bahwa jika masyarakat menemukan ada kecurangan silakan laporkan kepada Bawaslu atau pihak terkait disertai dengan bukti-buki otentik.

"Semua berharap, bahwa Pemilu 2019 ini menjadi pemilu yang bermartabat tanpa adanya kecurangan, no SARA, no hoax, dan no politik uang," ucapnya.

Sistem Pemilu Serentak 2019 ini, di dalam TPS terdapat sekitar 44 saksi, jika semua peserta pemilu mengirimkan saksi ditambah satu orang pengawas TPS. Ia mengatakan, petugas KPPS akan betul-betul diawasi kinerjanya oleh saksi dan pengawas, belum lagi biasanya masyarakat secara antusias melihat proses penghitungan surat suara di TPS.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x