BKSDA Lepas Liar 436 Burung Dilindungi

- 16 Maret 2019, 05:30 WIB
BKSDA lepas liarkan burung
BKSDA lepas liarkan burung

SEBANYAK 436 burung dilindungi dilepasliarkan Seksi Konservasi Wilayah I Serang pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Jumat (15/3/2019). Ratusan burung tersebut, dilepas di Cagar Alam Gunung Tukung Gede, Kampung Peninjauan, Kecamatan Gunungsari, Kota Serang.

Pelepasan tersebut dilakukan untuk mengembalikan burung ke habitat aslinya. "Karena itu masih liar dan memiliki sifat liar, jadi dikembalikan ke alam habitatnya," kata Kepala Resort Wilayah III BKSDA Serang Tuwuh Rahardianto.

Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan dari Pelabuhan Merak Cilegon. "Dengan pihak karantina, kemudian dengan Kepolisian Sektor Wilayah Pelabuhan, kami mengamankan burung-burung ini," ujarnya.

Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut, karantina terlebih dahulu. Jenis burung tersebut, di antaranya burung tledekan 13 ekor, burung colibri 14 ekor, burung cucak ijo mini 12 ekor, burung cucak ranting 4 ekor, burung ciblek 344 ekor, burung pentet 2 ekor, burung kacer 1 ekor, burung cucak biru 4 ekor, dan burung glatikwingko 42 ekor. "Semuanya itu hasil mengamankan kemarin dari Pelabuhan Merak," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang burung, agar tidak memperjualbelikan satwa dilindungi. Terutama burung-burung yang berada bukan pada habitat aslinya.

"Tidak bosan-bosannya kami BKSDA Seksi Konservasi Wilayah 1 Serang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki satwa dilindungi, baik burung ataupun satwa lainnya untuk menyerahkan kepada kami. Sebelum kami melakukan tindakan sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan funsi kami," tuturnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x