Dewan Kritik PPDB di Banten

- 20 Juni 2019, 05:15 WIB
dewan kritik ppdb
dewan kritik ppdb

SERANG, (KB).- Komisi V DPRD Banten mengkritik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Banten, yang telah dibuka pekan lalu. Dewan menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten kurang sosialisasi, sehingga menimbulkan antrean dan rebutan pengambilan formulir pendaftaran untuk sekolah yang dituju wali murid.

Ketua Komisi V DPRD Banten Fitrom Nur Ikhsan mengatakan, penerapan zonasi PPDB seharusnya bisa menyamaratakan kualitas dan visi pendidikan untuk tingkat SMA/SMK di Banten. Sebab dalam sistem itu, tidak ada lagi paradigma sekolah favorit yang membuat wali murid berlomba-lomba mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah unggulan meskipun jarak tempuhnya sangat jauh.

"Sistem zonasi sebetulnya diarahkan agar mendekatkan siswa dengan sekolahnya. Sehingga, pendidikan tidak lagi menjadi mahal untuk para murid yang harus menggunakan transportasi ke sekolah," kata Fitron saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Disdikbud Banten di ruang Komisi V, Selasa (18/6/2019).

Akan tetapi, dia menilai masih terdapat kelemahan dalam penerapan sistem zonasi PPDB di Banten. Kebijakan itu, menurut dia, belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, sehingga memunculkan paradigma bahwa sistem tersebut hanya dipahami oleh pemerintah semata.

"Masyarakat masih memandang ingin mengejar kualitas pendidikan bagi anak-anaknya, sedangkan jumlah sekolah negeri di Banten itu tidak banyak. Ada kekhawatiran orang yang ingin masuk ke sekolah tersebut tidak mendapat kuota, sehingga mereka berebut, terjadi antrean. Itu terjadi karena tidak adanya informasi yang jelas," ujar Fitron.

Meskipun demikian, politisi Partai Golkar itu masih memaklumi adanya kondisi tersebut. Sebab, kata dia, regulasi PPDB saat ini mengalami perubahan secara mendadak. "Kelemahannya masih ada di tingkat sosialisasi yang belum dibangun secara baik. Karena memang regulasi, perubahan ini mendadak," tuturnya.

Ke depan, pemprov harus segera melakukan pembenahan dan evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun ini. Pekerjaan rumah lainnya juga harus dilakukan secepat mungkin untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di Banten.

Sebab, menurut Fitron, kualitas pendidikan tidak akan bisa dibangun jika tidak ditunjang dengan peningkatan kualitas dan kuantitas guru hingga sarana pendidikan di sekolah. Hal itu dilakukan untuk menekan paradigma dari wali murid yang berlomba-loba mendaftarkan anaknya ke sekolah unggulan.

"Kalau ada sekolah yang lebih unggul siapa sih yang enggak mau menyekolahkan anaknya di sana. Tapi menjadi persoalan lagi, persoalan daya tampung. Meski menggunakan sistem zonasi, mereka menganggap apakah mereka bisa ditampung di sekolah negeri. Ke depan, pemprov harus menjamin persoalan ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah