Razia di PT Esham Dima Mandiri, Satpol PP Kota Serang Sita Ratusan Dus Minuman Keras

- 3 Juli 2019, 06:00 WIB
satpol pp kota serang sita ratusan dus miras
satpol pp kota serang sita ratusan dus miras

SERANG, (KB).- Sebanyak 640 dus minuman beralkohol atau minum keras (miras) disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat razia di PT Esham Dima Mandiri, di Jalan Raya Serang-Cilegon, Drangong, Kota Serang, Selasa (2/7/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Satpol PP Kota Serang Tubagus Yasin mengatakan, razia setelah petugas mendapat laporan adanya tempat yang disinyalir menyimpan miras.

"Kegiatan ini tidak direncanakan dan tidak terencana, kami melakukannya door to door ke lokasi yang disinyalir menyimpan miras. Kami khawatir minuman keras ini tersebar di Kota Serang. Ini juga bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran miras di Kota Serang," katanya.

Ratusan dus miras yang disita tersebut, terdiri atas 300 dus botol minuman jenis ginseng dan 340 dus botol minuman jenis bir. “Kami akan terus melakukan razia di sejumlah titik yang disinyalir menjual atau menyimpan miras,” tuturnya.

Ia menjelaskan, razia tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). "Dan ini pun kami akan mencoba melakukan razia di tempat-tempat lain. Sebagaimana tuntutan Pemerintah Kota Serang terkait masalah Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pekat dan salah satunya Kota Serang, nol persen miras. Maka, untuk penegakkannya, kami melakukan razia," ujarnya.

Sebelumnya, pada Juni lalu, pihaknya juga telah melakukan razia di warung-warung jamu dan berhasil menyita ratusan botol miras. Dari razia yang dilakukan di warung jamu, pihaknya menyita barang bukti hingga 1.200 botol miras.

"Barang bukti yang ada di kantor kami (Satpol PP) berjumlah 1.200 botol miras yang kami razia dari warung-warung jamu. Seluruh wilayah, mulai dari Serang Timur, Serang Barat, dan Serang Selatan, kami lakukan penyisiran," ucapnya.

Sementara, Kepala Depo PT Esham Dima Mandiri Canggih menuturkan, miras tersebut bukan untuk diedarkan di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Ratusan dus miras tersebut, kata dia, disimpan sementara di gudang yang ada di Serang.

"Memang kalau distributor kami yang di Jakarta itu ada minuman alkoholnya dan di Serang tidak ada. Jadi ini sebenarnya memang disiapkan untuk dibawa ke Jakarta lagi. Oleh karena itu, kami simpan di boks mobil bersamaan dengan barang lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, gudang di Serang hanya sebagai transit minuman tersebut. Bukan untuk diedarkan atau diperjualbelikan di wilayah Serang. "Enggak ada, di sini hanya transit. Kan barangnya ada yang dari Lampung. Jadi ini dari Lampung akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x