Parkir Sembarangan di Jalan Protokol Kota Serang, Dishub Ancam Gembok Kendaraan

- 26 Juli 2019, 07:45 WIB
penertiban parkir sembarangan di kota serang
penertiban parkir sembarangan di kota serang

Belum kantongi pergub

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Serang Ahmad Yani mengatakan, saat ini baru sosialisasi dan peringatan. Sebab, pihaknya maupun Dishub Provinsi belum mengantongi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penindakan parkir di bahu jalan tersebut.

"Iya, ini masih belum siap, karena kami belum ada izin. Belum ada Pergub, jadi saat ini baru dilakukan peringatan sekaligus sosialisasi bagi pelanggar. Karena kalau penindakkan, kami belum ada dasar hukumnya. Kami juga kan tidak bisa sembarangan menindak," katanya.

Kemudian, ia juga menjelaskan, pihaknya bersama Dishub Provinsi Banten sedang mencari solusi untuk parkir ini. Seperti mencari lahan disekitar lokasi parkir, khususnya pertokoan yang membutuhkan tempat parkir.

"Harus memberikan solusi, seperti lahan parkir bagi pengendara. Kalau dilihat kan sulit ya mencari lahan parkir ditengah kota seperti ini, tapi kami terus mencari itu," ucapnya. (Rizki Putri/SJ)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah