Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Bencana, Perbaikan Butuh Rp 109 M

- 7 Januari 2020, 08:30 WIB
Rapat Penanganan bencana di Provinsi Banten
Rapat Penanganan bencana di Provinsi Banten

SERANG, (KB).- Perbaikan infrastruktur meliputi jembatan dan jalan yang rusak terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak membutuhkan anggaran senilai Rp 109 miliar. Estimasi anggaran tersebut terdiri atas pembangunan jalan rusak Rp 90 miliar dan pembangunan jembatan yang putus senilai Rp 19 miliar.

Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim, pihaknya telah melakukan penanganan banjir dengan mendirikan posko-posko di lokasi bencana. Selanjutnya, akan dilakukan juga pembangunan jembatan putus dengan estimasi anggaran Rp 19 miliar.

"Kita akan cari dana anggaran belanja di PU mungkin akan digeser atau tidak, terus juga dana dari biaya tak terduga," kata Wahidin Halim, ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/1/2020).

Untuk pembangunan infrastruktur jalan, kata dia, dilakukan setelah jembatan rampung. Sebab, jembatan menjadi prioritas untuk menghubungkan akses yang terputus.

"Jalan yang longsor itu kan retak dibetulin, sudah kami hitung. Totalitas kalau dengan jalan yang panjang itu anggaran yang diperlukan Rp 90 miliar. Tapi saya prioritaskan ke pembangunan jembatan dulu, karena terputus kan. Kalau jalan kan bisa ditambal," katanya.

Baca Juga : 28 Jembatan di Kabupaten Lebak Rusak Akibat Banjir

Gubernur mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi penanganan banjir bandang di Kabupaten Lebak. "Tinggal kami besok rapat dengan Kemenko PMK, kami sudah melakukan langkah-langkah," ucapnya.

Terhadap rumah warga yang rusak, akan dilakukan penyewaan terlebih dahulu sampai menunggu pembangunan rumah selesai.

"Akan dibangunkan rumah sudah diberikan ganti rugi kepada rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Yang berat akan dibangun rumah senilai Rp 50 juta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x